Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kepala TPU Karet Bivak Temukan Transaksi Jual Beli Makam

Kompas.com - 10/06/2016, 14:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Saiman, menceritakan pengalamannya menemukan transaksi jual beli makam. Penemuan itu berdasarkan laporan dari keluarga orang yang dimakamkan atau biasa disebut ahli waris makam.

"Beberapa hari lalu saya temukan praktik jual beli makam. Jadi berawal dari seorang ahli waris lapor ke saya bahwa, 'saya sudah membeli sepetak makam'," kata Saiman saat ditemui Kompas.com di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).

Mendapat laporan itu, ia kemudian menelusuri dalang praktik jual beli makam di TPU Karet Bivak.

Setelah ditelusuri, ia menemukan terduga pelaku jual beli makam. Pelaku ternyata dari perawat makam. Perawat makam bukan pegawai harian lepas (PHL) atau PNS Pemprov DKI Jakarta.

"Saya panggil yang bersangkutan. Saya hadapkan, ini ahli waris, ini si pelaku. Saya adu. Si pelaku saya ginikan, 'kamu kenal sama ibu ini?', 'Kenal pak'. Saya tanya, 'apa yang kamu lakukan terhadap makam?' Dia bilang, 'enggak pak, saya merawat makam saja'," kata Saiman menirukan omongan perawat makam.

Namun, ia tak lantas percaya. Sebab, jawaban seperti itu biasanya dilontarkan oleh pelaku. Akhirnya, pelaku pun mengaku bahwa melakukan praktik jual beli makam.

Saiman menyebutkan, modus dari pelaku yakni memanfaatkan ketidaktahuan pembeli yang notabene ahli waris sah dari makam perihal IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam).

IPTM dari ahli waris itu belum diperpanjang. Sehingga ahli waris tersebut menggunakan jasa perawat makam tersebut untuk mengurus IPTM.

"Ibu itu karena ketidaktahuan IPTM dia percayakan ke fulan (pelaku) ini," kata Saiman.

Perawat makam juga menyebut IPTM sebagai sertifikat tanah. Sehingga bisa dimiliki seumur hidup. Padahal IPTM harus diperpanjang per tiga tahun tiga bulan sekali.

"Saya klarifikasi, bu ini bukan sertifikat. Tetapi ini adalah IPTM. Di mana ibu ini ahli waris makam itu, IPTM ibu diperpanjang, tetapi bukan berfungsi ibu sebagai (pemilik) sertifikat membeli makam itu," kata Saiman.

Saiman langsung menyelesaikan persoalan temuan itu. Ia memberi tenggat watu keesokan harinya agar pelaku merawat makam ahli waris. Ia juga mengancam akan memidanakanannya kalau tak berhenti melakukan praktik jual beli makam.

"Akhirnya dia (pelaku) diam-diam kembalikan uang itu. Ibu itu laporan ke saya. 'Pak uangnya suda dikembalikan. Saya terima Rp 800.000'," kata Saiman.

Setelah temuan itu, ia tak lagi melihat batang hidung pelaku di TPU Karet Bivak. Ia juga menegaskan akan membawa siapa pun ke ranah pidana bila terbukti melakukan praktik calo dan jual beli makam di TPU Karet Bivak.

Kompas TV Sanusi Sidak TPU Karet Bivak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com