Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD DKI: Revisi UU Pilkada Contoh Kemunduran Independensi KPU

Kompas.com - 11/06/2016, 10:32 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno menilai revisi undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai kemunduran untuk KPU. Dua poin dalam revisi yang dianggap memundurkan KPU terkait konsultasi pembuatan Peraturan KPU dan verifikasi faktual.

"Kalau dari sisi kemandirian KPU tadi, itu adalah kemunduruan. Bahkan lembaga KPU disebutkan dalam undang-umdang dasar bahwa lembaga netral dan tidak partisan dan sebagainya. Ini mengganggu independensi KPU," kata Sumarno dalam diskusi di Polemik Sindotrijaya FM, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).

Sumarno menambahkan, dari sisi kemandirian, KPU mempersoalkan pasal 9B revisi Undang-Undang Pilkada.

Dalam revisi undang-undang tersebut, KPU perlu berkonsultasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam membuat Peraturan KPU. Hasil konsultasi itu bersifat mengikat.

(Baca: JPPR: Sebut KPU Pembangkang, DPR Tunjukkan Keangkuhannya)

Padahal dalam undang-undang sebelumnya, tak ada kata "mengikat" dari hasil konsultasi KPU dengan DPR dan pemerintah.

"Ini dianggap mengganggu independensi terkait konflik kepentingan dan intervensi," ucap Sumarno.

Sementara terkait verifikasi faktual calon perseorangan dianggap bermasalah. Ada pengetatan syarat calon perseorangan dalam revisi undang-undang pilkada. Pengetatan itu terkait batas waktu pendukung yang tidak dapat ditemui petugas verifikasi dari KPU.

(Baca: KPU Pertimbangkan Ajukan "Judicial Review" UU Pilkada ke MK)

Dalam undang-undang sebelumnya, pendukung calon perseorangan yang tidak dapat ditemui masih memiliki waktu hingga 14 hari batas akhir verifikasi faktual untuk mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Sekarang dibatasi tiga hari. Kalau tiga hari yang bersangkutan tidak hadir, maka dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucap Sumarno.

Kompas TV Sejumlah Pasal Bermasalah dalam UU Pilkada-Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com