JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Subdit I Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik pemalsuan program dan aksesori Microsoft.
Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari Perdana Kusumah, menuturkan, membedakan software yang asli dengan yang palsu cukup sulit dilakukan jika hanya dilihat secara kasatmata.
"Dari kasatmata memang tidak terlihat. Hanya diketahui pas sudah beli dan dibandingkan antar-keduanya. Yang palsu itu stiker, sedangkan yang asli hologram," kata Justisiari di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/6/2016).
Selain itu, menurut dia, perbedaannya dapat dilihat dari serial number program tersebut. Ia mengatakan, pada software yang asli, serial number akan tertera dalam setiap kepingan CD-nya.
"Saat mau upgrade, ketika akan diregister, tidak bisa karena yang asli itu akan minta kode khusus yang hanya ada pada setiap CD," ucapnya.
Justisiari pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan software palsu. Sebab, kata dia, software palsu tidak terjamin bebas dari virus yang berbahaya.
"Harus ekstra hati-hati karena ini juga tidak bisa menjamin bebas dari virus malware atau virus lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, aparat Subdit I Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pemalsu program Microsoft.
Keduanya merupakan pemilik toko komputer di salah satu pertokoan di wilayah Jakarta Pusat. Para pelaku tersebut berinisial FY dan F.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Merek dengan ancaman pidana penjara satu tahun atau denda Rp 200 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.