Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Tegaskan Rumah Khusus Pegawai KAI Tak Bisa Diwariskan

Kompas.com - 21/07/2016, 14:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menjelaskan bahwa lahan milik pemerintah atau lahan milik PT KAI tidak bisa berpindah tangan atau diklaim secara sepihak tanpa ada persetujuan dari pihak terkait maupun Kementerian Keuangan.

Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi menjelaskan hal itu untuk menegaskan klaim kepemilikan sepihak yang dilakukan oleh Ridwan, penghuni rumah di Jalan Menara Air Nomor 65, RT 003, RW 011, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan.

Ridwan mengklaim bahwa rumah itu menjadi miliknya hasil warisan dari ayahnya yang merupakan mantan pegawai PT KAI.

Rumah tersebut awalnya adalah rumah semipermanen yang dibangun oleh Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA), cikal bakal PT KAI, saat masih sepenuhnya dikelola oleh negara. Berbekal surat penempatan rumah (SPR) dari PJKA, ayah Ridwan yang merupakan pegawai PJKA itu tinggal di sana sejak 1960.

Ridwan pun melanjutkan tinggal di sana dengan membayar sewa kepada PT KAI hingga terakhir ia membayar pada 2005 sebesar Rp 163.500 per bulan.

 

Ridwan merasa bahwa rumah itu adalah haknya. Sebab, ia membayar pajak bumi dan bangunan.

Ari mengatakan, bisa saja aset milik PT KAI berpindah kepemilikan, tetapi akan melalui proses yang rumit dan harus seizin Kementerian Keuangan.

"Harus dilaporkan ke Kementerian Keuangan karena itu telah tercatat sebagai aset perusahaan," ujar Ari di Kantor Daop 1, Stasiun Cikini, Kamis (21/7/2016).

Ari menegaskan bahwa pegawai kereta api yang sudah pensiun tidak bisa memberikan rumah itu sebagai warisan kepada keturunan atau keluarganya. Menurut ketentuan SK Direksi tahun 2009, semua warga yang tinggal di lahan atau hunian milik PT KAI diwajibkan melakukan ikatan kontrak atau sewa rumah.

Sistem sewa rumah, kata Ari, sesuai persetujuan antara peghuni dan PT KAI. Sewa rumah bisa per tahun atau per bulan. Namun, jika lahan di rumah itu hendak digunakan untuk operasional PT KAI, pemilik rumah harus bersedia pindah.

"Jadi, kalau ada penghuni yang pensiun, tidak bisa diwariskan kepada anak atau cucunya atau bahkan menantunya, ketentuan ya harus disewa," ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com