JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi pesan singkat yang beredar yang mengatasnamakan Koordinator Kontras Harris Azhar. Pesan tersebut menceritakan bagaimana gembong narkoba Freddy Budiman menyebutkan bahwa pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya guna membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkoba.
Seperti diketahui, beredar pesan berantai berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit", yang disebut merupakan cerita Freddy mengenai keterlibatan oknum pejabat di beberapa instansi penegak hukum, termasuk BNN.
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
"Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/7/2016).
Jika benar Harris menulis hal itu, BNN meminta yang bersangkutan membuktikannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut.
"Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita tersebut dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," ujar Slamet. (Baca: "Petualangan" Sang Gembong Narkoba Freddy Budiman Berakhir di Hadapan Regu Tembak)
BNN menemukan, tulisan itu juga di-post dalam fanpage Facebook resmi milik Kontras tanpa tanggal, pada tahun 2014 lalu. Tulisan ini kemudian disebarluaskan kembali oleh berbagai media, terutama media online.
"BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih," ujar Slamet.