Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Berencana "Paksa" Pemilik Lahan di Kemang Jual Tanahnya

Kompas.com - 29/08/2016, 19:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah mengetahui cara menghadapi pengembang di Kemang yang mendirikan bangunan di badan sungai. Dia akan mengajukan konsinyasi ke pengadilan.

"Saya sudah perintahkan tadi pagi, konsinyasi saja di pengadilan. Sita saja sudah, kalau enggak, enggak jalan dong kita," ujar Basuki atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).

Konsinyasi merupakan penitipan uang kepada pengadilan. Ahok mengatakan dia mengacu kepada Undang-Undang Pengadaan Tanah. Dalam UU tersebut, kata Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa "memaksa" membeli tanah dari suatu pihak dengan harga pasar.

"Kita punya Undang-Undang Pengadaan Tanah, kalau gua butuh beli tanah ini enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga pasar," ujar Ahok.

Jika tidak mau menjual, maka Pemprov DKI akan meminta kepada pengadilan untuk mengajukan konsinyasi.

"Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan. Saya sita tanah kamu," ujar Ahok.

Sebelumnya Ahok sempat bingung menentukan langkah yang harus dilakukan pada kawasan Kemang. Kawasan yang sempat dilanja banjir beberapa hari lalu dipenuhi bangunan yang berdiri di badan air. (Baca: Pengembang: Harusnya Kemang Village Malah Jadi "Role Model")

Ahok mengatakan satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah dengan melakukan normalisasi Kali Krukut yang mengalir di Kemang. Namun, pengembang yang bangunan berdiri di badan sungai Krukut ternyata memiliki sertifikat hak milik.

Sehingga tidak bisa digusur. Sementara, mereka juga menolak menjual tanahnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Terkait konsinyasi, Ahok mengatakan timnya sedang melakukan penyusunan.

Nantinya Dinas Tata Air DKI Jakarta dan BBWSCC akan bekerjasama menyusun pengajuan konsinyasi. Namun, Ahok belum tahu kapan hal ini akan diajukan.

"Ya kan duitnya belum ada. Saya juga minta swasta ikut bayar," ujar Ahok. (Baca: Pemprov DKI: Perlu Evaluasi Menyeluruh di Kawasan Kemang)

Kompas TV Banjir 1 Meter Jadi Banjir Terparah di Jaksel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com