Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebal Bundelan Pleidoi Jessica Mencapai 60 Cm

Kompas.com - 13/10/2016, 19:34 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tumpukan kertas yang keluar dari sebuah mobil sempat jadi perhatian pada sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Tumpukan kertas itu merupakan berkas materi pleidoi atau nota pembelaan yang dibawa kuasa hukum terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, yang dibacakan pada persidangan tersebut.

Sidang dengan agenda pembacaan pleidoi Jessica berlangsung mulai Rabu (12/10/2016) hingga Kamis (13/10/2016). Banyaknya materi pembelaan dari pihak Jessica membuat persidangan kali ini membutuhkan waktu ekstra.

Kompas.com sempat melihat salah satu salinan berkas tersebut dari tim kuasa hukum Jessica. Berkas asli materi pembelaan Jessica telah diberikan kepada majelis hakim, sehingga pewarta hanya bisa melihat salinannya.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Fotokopi Pleidoi hingga Rp 17 Juta)

Berkas tersebut terbagi menjadi dua bundel, yakni resume materi pembelaan Jessica sebanyak 254 lembar dan lampiran transkrip sidang serta barang bukti penasihat hukum setebal hampir 4.000 halaman. Jika ditumpuk, tingginya sekitar 60 cm.

"Fotokopinya lama ini, saking banyaknya. Kami kan bikin salinan buat dikasih ke majelis hakim sama jaksa juga. Buat jaksa tadi kami sudah kasih satu," kata kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat ditemui usai persidangan.

KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA Tampak berkas materi pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Saat memindahkan beberapa salinan berkas pleidoi tersebut dari mobil ke ruang sidang dan kembali lagi ke mobil ketika sidang selesai, tim kuasa hukum Jessica harus menggunakan troli. Tim kuasa hukum Jessica memfotokopi pleidoi sekaligus untuk dibagikan kepada majelis hakim dan jaksa.

Menurut Yudi, biaya yang dikeluarkan untuk memfotokopi serta menyalin berkas pembelaan itu mencapai Rp 17 juta. Proses fotokopi berkas tersebut dilakukan di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

(Baca: Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna)

Kompas TV Otto: Keterangan Ini Bertentangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com