Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna

Kompas.com - 13/10/2016, 19:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso melalui pleidoi atau nota pembelaan menyimpulkan bahwa kliennya tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin menggunakan racun sianida.

Kesimpulan itu diungkapkan pada sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

"Oleh karena unsur-unsur dari dakwaan tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, cukup dasar dan alasan bagi yang mulia majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa penuntut umum," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di hadapan majelis hakim.

(Baca: Pengacara Jessica: Dalil Jaksa soal 5 Gram Sianida Mengada-ada, Spekulatif, dan Bohong)

Selain itu, Otto juga memohon agar majelis hakim memutus perkara ini dengan menyatakan Jessica tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Materi pleidoi Jessica dibacakan selama dua hari persidangan, mulai 12-13 Oktober 2016. Kepada majelis hakim, kuasa hukum menyebutkan jaksa tidak dapat membuktikan Jessica membunuh dan meracuni Mirna dengan sianida.

Adapun sebelumnya, jaksa menuntut Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Jessica juga dianggap memenuhi unsur pembunuhan berencana serta terbukti menggunakan sianida untuk membunuh Mirna di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.

Selain itu, jaksa juga menilai, tidak ada hal yang meringankan Jessica selama persidangan berlangsung. Saat memberi keterangan, Jessica juga dianggap lebih banyak menjawab tidak tahu, khususnya soal hal detail menjelang kematian Mirna.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Sebut Keterangan Saksi Ahlinya Lebih Valid)

Sebelum menutup sidang agenda pleidoi hari ini, Ketua Majelis Hakim Kisworo menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda replik akan digelar pada Senin (17/10/2016) mulai pukul 13.00 WIB.

Kompas TV Otto: Keterangan Ini Bertentangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com