Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Oknum Anggota Polsek Gambir Terancam Dipecat karena Lepaskan Tersangka Narkoba

Kompas.com - 19/10/2016, 15:17 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Propam Polda Metro Jaya mengamankan empat anggota Reskrim Polsek Gambir, karena diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba bernama Anto alias Awi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat oknum anggota Reskrim Polsek Gambir itu selain akan menjalani proses hukum di internal Polri, mereka juga terancam sanksi hukum pidana umum. Keempat oknum anggota tersebut yakni, Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R.

"Untuk pidana umumnya akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka terancam dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

(Baca: Selain Aiptu S, 3 Anggota Reskrim Polsek Gambir Juga Diamankan karena Pungli)

Awi menjelaskan, setelah proses penyidikan tindak pidana umumnya selesai, keempat oknum tersebut akan diproses pelanggaran kode etiknya. Jika terbukti bersalah, keempatnya terancam mendapatkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

"Sesuai Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 14 tahun 2011, jika anggota terkena pidana umum dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun penjara, yang bersangkutan terancam di PTDH," ucapnya.

Iptu S, Aiptu T, Aipda EB dan Brigadir R diamankan Subdit Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melepaskan Anto alias Awi dari proses hukum.

Padahal, Anto alias Awi didapati menyimpan 20 butir pil ekstasi saat dilakukan razia di diskotek Crown, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 97 juta dari ruangan Subnit 1 Reskrim Polsek Metro Gambir yang diduga uang hasil pemerasan.

(Baca: Cegah Demoralisasi, Kapolri Tak Ingin Semua Polisi Terima Pungli Dipidana)

Kompas TV Kapolsek Tertangkap Tangan saat Lakukan Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com