JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait aksi kericuhan pada unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat lalu atau pada 4 November 2016. Polisi kemudian menetapkan kelimanya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, para tersangka mengatakan kepada penyidik bahwa mereka berbuat aksi anarkistis karena ada yang menyuruh dari mobil komando para demonstran.
"Karena pengakuan dari mereka dapat ini kan terprovokasi, karena ada perintah mobil komando untuk maju mendorong anggota kami," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).
Awi menjelaskan, kelima orang saat ini sedang diselidiki oleh penyidik. Penyidik saat ini sedang mengumpulkan alat bukti yang sesuai dengan keterangan para tersangka.
"Provokasi-provokasi yang melakukan siapa tentu kami akan kontruksikan, kami akan minta pertanggungjawaban siapa yang melakukan perintah komando," kata dia.
Oleh karena itu, kata Awi, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan tersebut.
"Karena memang masa proses (penyelidikan) masih berlanjut. Kami masih identifikasi, tentu kami akan cari benang merahnya," kata Awi.
Kelima tersangka tersebut yaitu Ismail Ibrahim, Amijaya Halim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Mereka disangka melanggar pasal 212 jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Dalam kericuhan yang terjadi pada Jumat lalu itu, satu warga meninggal dunia karena asma. Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.