Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HMI Klaim 200 Pengacara Siap Dampingi Anggotanya yang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/11/2016, 20:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator tim kuasa hukum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhammad Syukur Mandar, menyebut hampir 200 pengacara akan mendampingi lima anggota HMI yang ditetapkan menjadi tersangka menyusul aksi unjuk rasa yang ricuh  pada Jumat (4/11/2016).

Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan itu.

"Hampir 200 orang kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI yang disangkakan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan aksi unjuk rasa tanggal 4 November," kata Syukur di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Syukur menilai, kelima anggota HMI tersebut ditangkap secara paksa oleh polisi. Ia menyebut polisi tidak sesuai prosedur dalam melakukan penangkapan.

Kelima anggota HMI tersebut ditangkap karena diduga sebagai provokator dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat lalu.

"Tadi kami mengadu ke Komnas HAM. Kenapa kami mengadu karena sejak tadi malam kami akan melakukan pendampingan secara hukum kepada beberapa teman yang ditangkap tidak dibenarkan. Padahal KUHP kita jelas, setiap orang yang disangkakan atau diperiksa memiliki hak hukum memiliki penasehat hukum. Itu yang sama sekali tidak terjadi," kata dia.

Syukur menganggap, penangkapan itu bermuatan politis. Penangkapan itu, kata dia, merupakan salah satu bentuk pengalihan isu.

"Kami anggap kasus ini lebih bernuansa politis. Terkait dengan upaya pengalihan isu dari tuntutan HMI termasuk tuntutan umat Islam terhadap penistaan agama atas pernyataan Ahok," kata Syukur.

Adapun kelima tersangka dalam kasus ini adalah, Sekjen HMI, Amijaya Halim, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Kelimanya disangka melanggar pasal 212 jo Pasal 214 KUHP tentang kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dalam kericuhan yang waktu itu terjadi, seorang warga meninggal dunia karena asma. Tercatat, 21 kendaraan, baik milik TNI-Polri maupun umum, dirusak. Tiga di antaranya dibakar di tengah aksi unjuk rasa.

Kompas TV Sekjen HMI Ditangkap, PB HMI Bakal Lapor Komnas HAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com