Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pak Antasari Bilang, Pas Bebas Nanti Dia Akan "Balas Dendam"

Kompas.com - 09/11/2016, 05:44 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) mendatang setelah menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang sejak 2009.

Pembebasan bersyarat yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini akan dihadapi Antasari dengan persiapan untuk "balas dendam".

"Pak Antasari bilang, pas bebas nanti, dia akan 'balas dendam'. 'Balas dendam'-nya dengan ngemong tiga cucunya. Selama dia ditahan, sudah ada tiga cucu," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, saat berbincang dengan Kompas.com pada Selasa (8/11/2016) malam.

(Baca juga: Ini Penjelasan Dirjen PAS soal Antasari Azhar yang Bebas Bersyarat)

Keinginan ini disampaikan Antasari kepada Boyamin pada Sabtu (5/11/2016), atau ketika Boyamin mengunjungi Antasari di Lapas.

Bahkan, Antasari sempat menyebutkan bahwa dia ingin sebulan penuh menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.

"Pak Antasari sudah bertekad tidak akan ke mana-mana selama sebulan itu. Dia punya cucu tiga, dua cucu dari anak pertamanya, satu cucu lagi dari anak keduanya," ujar Boyamin.

Adapun pada hari Antasari bebas bersyarat nanti, akan ada penyambutan sederhana di luar bangunan Lapas Kelas 1A Tangerang oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukum.

Sambutan tersebut akan dimeriahkan dengan pertunjukkan rebana yang mengiringi langkah Antasari dari dalam ke luar bangunan Lapas.

Boyamin mengatakan, Antasari dijadwalkan keluar dari Lapas sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat keluar nanti, Antasari akan mengadakan konferensi pers bersama dengan pihak Lapas mengenai bebas bersyaratnya.

Setelah itu, dia akan pulang dan melanjutkan dengan acara syukuran di rumahnya. "Syukurannya potong tumpeng sama keluarga besar," ujar Boyamin.

Ketika ditanya apakah Antasari mengundang tamu atau tokoh pada hari bebas bersyaratnya nanti, Boyamin menjawab tidak ada.

Namun, kata dia, Antasari akan menerima siapa saja yang nanti bertamu ke rumahnya ketika dia sudah pulang.

Antasari baru akan mengundang para tokoh pada acara syukuran besar yang diadakan di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016 mendatang.

Tokoh yang akan diundang, di antaranya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

(Baca juga: Air Mata dan Pesan Antasari Azhar Jelang Bebas Bersyarat)

Keputusan bebas bersyarat Antasari ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang ditandatangani bulan September 2016 lalu.

Melalui SK tersebut, maka terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dinyatakan genap menyelesaikan masa hukuman penjara selama 18 tahun, dikurangi remisi yang didapat selama ini.

Kompas TV Menkumham Pastikan Antasari Bebas 10 November
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com