Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Penghadang Djarot Minta Kliennya Dibebaskan dari Tuntutan

Kompas.com - 20/12/2016, 14:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Naman Sanip (52), terdakwa penghadangan kampanye calon gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Abdul Haris, meminta kliennya dibebaskan dari semua tuntutan hukum.

Jaksa penuntut umum dalam sidang mengadili Naman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut Naman hukuman tiga bulan penjara dan enam bulan masa percobaan, sesuai dengan Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Memohon kepada majelis hakim untuk menolak semua dakwaan dan membebaskan terdakwa dari semua tuntutan. Kalau ini berimplikasi pada nama baik terdakwa, kami juga memohon untuk pemulihan nama baik," kata Abdul di hadapan majelis hakim pada sidang lanjutan mengadili Naman, Selasa (20/12/2016).

(Baca: Djarot Ingin Naman Tetap Diproses secara Hukum walau Ia Memaafkannya)

Melalui pembacaan nota pembelaan atau pleidoinya, Abdul menerangkan tidak ada niat buruk Naman saat menemui Djarot di Kembangan Utara, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Naman disebut hanya ingin menyampaikan aspirasi dan kekecewaannya kepada calon gubernur pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama, yang dinilai Naman menodai agama lewat ucapannya.

Menanggapi nota pembelaan dan permohonan pihak kuasa hukum, jaksa penuntut umum dalam persidangan ini menyatakan tetap pada tuntutannya, yaitu hukuman tiga bulan penjara untuk Naman.

Ketika majelis hakim menanyakan lagi bagaimana tanggapan kuasa hukum terhadap sikap penuntut umum, mereka menyatakan tetap pada pembelaannya sehingga tidak ada perubahan.

Majelis hakim yang diketuai oleh Masrizal akan menimbang putusan bagi Naman yang rencananya akan dibacakan pada sidang Rabu (21/12/2016) pagi.

Kompas TV Polisi Tetapkan Tersangka Penghadang Kampanye Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com