Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Kecewa, Hakim Tak Singgung Putusan MK

Kompas.com - 27/12/2016, 14:36 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan kecewa atas putusan hakim terkait eksepsi Ahok. Terlebih, dalam pertimbangan penolakan hakim tak disinggung soal putusan MK terkait penodaan agama.

"(Hakim) sama sekali tidak menyinggung (putusan MK). Itu kekecewaan kami," kata Trimoelja di PN Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).

Trimoelja menjelaskan putusan MK soal dugaan proses hukum penodaan cukup jelas bahwa pasal 1, 2, 3 dan 4 dari Undang-Undang Nomor 1 PNPS 1965 Tentang Penodaan Agama itu satu kesatuan.

Apalagi keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, saat JPU menjerat Ahok dengan pasal 156a KUHP, harus diawali dengan peringatan atau teguran keras.

POOL / TEMPO / EKO SISWONO YUDHOHUSODO YUDHOYONO Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok selaku terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
"Makanya di dalam pendapat atau tanggapan JPU sama sekali tidak menyinggung, keputusan majelis juga tidak menyinggung, heran," kata Trimoelja. (Baca: Hakim Bantah Persidangan Ahok Terpengaruh Desakan Massa)

Majelis Hakim sebelumnya menilai, Ahok tak perlu diberikan peringatan keras terkait penodaan agama. Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan perkara Ahok diajukan ke persidanan dengan dakwaan alternatif pasal 156a KUHP dan pasal 156 KUHP.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi Ahok. Majelis hakim mengatakan penolakan karena menganggap eksepsi Ahok sudah masuk dalam materi dakwaan.

Kompas TV Putusan Sela Kasus Ahok Dibacakan Selasa Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com