JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun ini, pekerja harian lepas (PHL) atau "pasukan oranye" tidak lagi dikontrak selama satu tahun.
Panitia pengadaan barang dan jasa dari Suku Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta, Benny, mengatakan, mereka hanya dikontrak untuk tiga bulan.
Benny mengatakan, sebanyak 27 anggota "pasukan oranye" lama di Jatinegara bisa bersaing kembali pada seleksi Maret nanti.
"Buka lagi nanti Maret. Mereka bisa bersaing lagi di Maret," ujar Benny, Sabtu (14/1/2017).
Proses rekruitmen PHL saat ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, PHL lama akan diperbarui kontraknya tiap tahun tanpa ada tes. Untuk tahun ini, rekruitmen PHL diatur oleh PPBJ karena termasuk pengadaan jasa.
PHL yang sudah lama harus mengikuti seleksi kembali bersama calon PHL yang baru mendaftar.
Benny pun menilai wajar saja jika ada PHL lama yang tersingkir sementara PHL baru diterima.
Sebelumnya, sebagian dari 27 orang PHL yang diberhentikan ini mengadu kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Mereka mengeluhkan pemberhentian secara mendadak, padahal mereka sudah bekerja lama.
Di saat mereka diberhentikan pun ada penerimaan 200 PHL baru.
Baca: Diberhentikan, Pasukan Oranye Mengadu ke Sumarsono
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.