JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat Puadi mengatakan, layanan pengobatan gratis yang digelar Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDI-P di Kelurahan Jembatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2017), tidak dibubarkan sekelompok orang.
Hal itu diketahui setelah panwaslu bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) meminta keterangan dari beberapa pihak terkait pada Rabu (18/1/2017).
"Dari hasil keterangan yang kami minta, jadi memang tidak ada kekerasan, kemudian juga tidak ada penghadangan, tidak ada anarkistis, juga tidak ada perusakan mobil, pembukaan baju atribut paslon juga tidak ada," ujar Puadi, di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Rabu malam.
(Baca: Djarot Kecam Dugaan Pembubaran Paksa Pengobatan Gratis di Tambora)
Panwaslu Jakarta Barat telah memanggil delapan orang untuk dimintai keterangan. Mereka yakni satu orang panwascam Tambora, tiga orang pengawas pemilu lapangan (PPL).
Panwaslu Jakarta Barat juga memanggil Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PDI-P Ribka Tjiptaning, Ketua Ranting PDI-P Jembatan Besi Munarsih, RW 07 Jembatan Besi, dan seorang lainnya bernama Frida yang juga tim kampanye Djarot.
Dari kedelapan orang tersebut, Ribka dan Frida tidak hadir untuk memberikan keterangan.
"Dari delapan itu yang hadir cuma enam, dua enggak datang, Bu Ribka sama Bu Frida," kata Puadi.
Puadi menuturkan, pada saat itu memang ada sekelompok orang yang membawa bendera ormas. Namun, sekelompok orang tersebut adalah anak-anak dan tidak membubarkan kegiatan.
"Apakah ada atribut-atribut, dia bilang iya, tapi itu dilakukan oleh anak kecil. Ada bendera-bendera bertuliskan Arab, kami tanya, katanya iya memang ada," ucap Puadi.
Tim sentra gakkumdu juga bertanya kepada Ketua Ranting PDI-P Jembatan Besi Munarsih terkait adanya ucapan SARA atau pembubaran. Kepada tim sentra gakkumdu, Munarsih menyebut tidak ada ucapan kasar yang ditujukan untuk layanan pengobatan gratis.
"Bahkan kami tanya ke panitia langsung dari ranting apakah ada statement disuruh bubar oleh ormas tertentu, dia bilang tidak ada," tutur Puadi.
Puadi menyebut Panwaslu Jakarta Barat tidak akan memanggil kembali Ribka dan Frida yang tidak memenuhi undangan Panwaslu Jakarta Barat.
Tim sentra gakkumdu akan langsung mengkaji ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
"Habis klarifikasi kami melakukan kajian bersama polisi dan jaksa apakah ini masuk ke dalam ranah delik pidana. Kalau enggak masuk delik pidana, apakah ini pelanggaran administrasi, kode etik, atau apa. Paling dua-tiga hari ini kami putuskan," kata Puadi.
(Baca: Pengobatan Gratis di Lokasi Kampanye Djarot Dibubarkan Massa, PDI-P Akan Lapor ke Bawaslu)
Sebelumnya, Ribka melalui keterangan tertulisnya mengatakan, kegiatan berlangsung normal saat calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meninjau.
Kemudian, pada saat Djarot meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.15 WIB, seluruh anggota polisi turut bersama rombongan Djarot untuk menjaga kampanye di lokasi selanjutnya.
Tak lama kemudian datang sekelompok orang. Menurut Ribka, sekelompok orang itu berteriak dan meminta pengobatan gratis yang dilakukan Baguna DPP PDI-P dibubarkan.
Mereka juga meminta warga untuk tidak berobat dalam kegiatan tersebut karena sudah ada puskesmas.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Ribka memutuskan mengakhiri kegiatan pengobatan gratis tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.