"Yang ngelaporin siapa sih?" ujar dia sambil bertanya balik ke para wartawan.
Sylvi yakin dirinya tidak akan bersalah dalam dua kasus yang saat ini menyeretnya. Khusus untuk kasus dana bansos ke Kwarda Pramuka, Sylvi menyebut penggunaan dana dari Pemprov DKI sudah dilengkapi laporan pertanggungjawaban dan hasil audit dari auditor independen. Dia juga menyebut dana bansos yang diterima jumlahnya tak terlalu besar.
"Kami bahkan sedih juga ya karena di Kwarda teman-teman Pramuka ini sangat ikhlas. Bahkan bisa dibilang anggarannya segitu, tapi kegiatannya banyak. Mereka tidak digaji," ucap Sylvi.
Sedangkan dalam pembangunan Masjid Al Fauz, Sylvi menilai keterangan yang sudah pernah disampaikan Sekretaris Daerah Saefullah sudah cukup jelas bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.
"Kan sudah diklarifikasi sama Pak Sekda," ujar Sylvi.
Penjelasan Saefullah Bareskrim diketahui sudah meminta keterangan Saefullah pada Rabu (11/1/2017). Selesai diperiksa, Saefullah menjelaskan kronologi pembangunan Masjid Al Fauz kepada wartawan.
"Itu (pembangunan Masjid Al Fauz) kan kegiatannya tahun anggaran 2010-2011. Nah, perencanaannya sudah ada dari tahun 2004," kata dia.
Menurut Saefullah, pemasangan tiang pancang pertama dilakukan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Muhayat. Selanjutnya, pembangunan Masjid Al Fauz mulai dianggarkan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Sylvi. Lalu, perencanaan dilakukan, demikian halnya dengan lelang pelaksanaan proyek hingga pembangunan.