Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Siapkan Peraturan untuk Sikapi Permendikbud Terkait Pungutan di Sekolah

Kompas.com - 20/01/2017, 14:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, akan mengkaji Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) 75 Tahun 2016 terkait Komite Sekolah.

Kajian itu untuk melihat apakah aturan itu dibutuhkan oleh sekolah-sekolah yang ada di Jakarta. Dalam aturan itu, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk sumbangan.

Adapun Pemprov DKI sebelumnya melarang seluruh jenis pungutan di sekolah. Sebagai gantinya, Pemprov DKI memberikan bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk membiayai kegiatan sekolah.

"Untuk seperti itu maka kami pun akan menjabarkan sesuai dengan kebutuhan di Provinsi Jakarta. Sehingga nanti ada Permendikbud, ada juga Peraturan Gubernur yang menjadi acuan sekolah-sekolah di Jakarta untuk memperkuat komite sekolah," ujar Soni di Balai Kota, Jumat (20/1/2017).

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menjelaskan, selama ini terdapat pemintaan dari masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Namun, BOP dinilai tidak mampu meng-cover seluruh kebutuhan tersebut.

Sementara BOP yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta telah dihitung sesuai kebutuhan sekolah-sekolah. (Baca: Sejumlah Sekolah Diperkenankan Pungut SPP)

"Sikap kami adalah sedang mengkaji karena kami punya otonomi daerah untuk mengelola sekolah. Di mana titik kerusialnya, apakah Permendikbud mendukung semua permasalahan di sekolah kemudian pergub mendukung itu semua, tidak masalah," ujar Sopan.

Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah ditandatangani 30 Desember 2016. Permendikbud tersebut sempat menuai kritik karena dianggap memberi lampu hijau bagi pihak sekolah untuk melakukan pungutan.

Polemik tersebut dipicu oleh bunyi pasal 10 dalam Permendikbud 75 tahun 2016 mengenai penggalangan dana yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah demi pengembangan kualitas sarana, prasarana, dan pendidikan di sekolah.

Kompas TV Siswa di Sekolah Ini Bayar SPP Dengan Sampah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com