Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Cecar Saksi Pelapor Ahok soal Kejanggalan BAP

Kompas.com - 24/01/2017, 18:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Dwiarso Budi, mencecar seorang saksi pelapor, Iman Sudirman, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dwiarso menyoroti banyaknya kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Iman.

"Sebentar, saksi basic-nya bukan hukum, pemberkasan BAP saksi tidak pernah sebut pasal yang dilanggar (Ahok) ya?" tanya Dwiarso kepada Iman.

Iman mengaku bahwa dia hanya mengerti hukum fisika karena latar belakang pendidikannya fisika.

Dwiarso kemudian membacakan salah satu poin dalam BAP Iman.

"Apa sebab Anda mengerti sekarang ini diperiksa polisi? Ya, saya mengerti. Karena saya melaporkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama dengan Pasal 156 A KUHP," kata Dwiarso saat membacakan kembali BAP Iman.

Dwiarso lalu bertanya, apakah jawaban itu merupakan keterangan Iman. Dwiarso mempertanyakan kesaksian Iman yang berbeda dari BAP.

"Jangan ganggu konsentrasi saya ya, saudara jawab begitu enggak? Nyebut pasal, enggak?" tanya Dwiarso.

Iman mengaku tidak menyebut pasal dalam pembuatan BAP.

Dwiarso kembali menanyakan alasan Iman menyetujui BAP, padahal Iman tidak merasa menyebut pasal.

"Kenapa saudara tanda tangani BAP? Ini kan katanya bukan kalimat saudara, kenapa enggak komplain dan diam saja?" tanya Dwiarso.

"Luput dari perhatian saya," kata Iman.

Iman sebelumnya mengaku bahwa ia melaporkan Ahok ke Polda Sulawesi Tengah. Namun, kop surat BAP pemeriksaannya merupakan kop Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, bukan Polda Sulawesi Tengah.

Iman berkelit bahwa dirinya tidak paham administrasi kepolisian.

Dwiarso juga mencecar waktu pemeriksaan Iman oleh penyidik Sulawesi Tengah. Menurut Dwiarso, Sulawesi Tengah termasuk dalam waktu Indonesia tengah (Wita). Namun, dalam BAP, dituliskan WIB (waktu Indonesia barat), bukan Wita.

Dwiarso juga menyoroti penandatanganan BAP yang dilakukan di Jakarta.

"Penyidik Anda polisi Palu atau Jakarta?" tanya Dwiarso.

"Tidak pernah," jawab Iman.

Iman mengaku tidak pernah diperiksa di Jakarta.

Ahok yang berada di sisi kanan depan Iman terlihat serius menyaksikan kesaksian Ketua Terpilih Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Palu, Sulawesi Tengah, itu.

Kompas TV 2 Saksi Batal Hadiri Persidangan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com