Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahok Cecar Ketua MUI yang Keluarkan Sikap Keagamaan

Kompas.com - 31/01/2017, 11:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat, mendalami motif Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan terhadap ucapan Basuki.

Padahal, kata Humphrey, MUI tingkat Provinsi DKI Jakarta sudah lebih dulu mengeluarkan surat teguran untuk Basuki atau Ahok.

Hal itu ditanyakan kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

"Jelaskan bagaimana Anda bisa keluarkan satu sikap keagamaan, sedangkan ada teguran yang isinya menegur," tanya Humphrey di Kementrian Pertanian, Ragunan, Selasa (30/1/2017).

Humphrey membacakan satu per satu isi surat teguran MUI DKI Jakarta kepada Ahok. Inti dari teguran itu adalah meminta Ahok menarik kata-katanya terkait Al-Maidah ayat 51 dan tidak boleh mengulangi lagi. Selain itu, Ahok juga diminta fokus pada tugasnya sebagai gubernur.

Humphrey mempertanyakan perbedaan sikap MUI pusat dan MUI DKI. Apalagi, MUI DKI sudah lebih dulu mengeluarkan surat teguran.

Ma'ruf menjawab, tidak masalah MUI tingkat pusat mengeluarkan sikap keagamaan meski MUI DKI telah mengeluarkan surat teguran.

"Secara substansi, tidak ada pertentangan antara teguran MUI DKI dan pendapat keagamaan. Hanya produknya yang beda. Justru teguran yang dilakukan MUI DKI menjadi masukan substansinya dan jadi salah satunya sikap keagamaan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf juga mengatakan, surat teguran belum cukup meredam masyarakat. Humphrey juga mempertanyakan sikap keagamaan MUI pusat yang justru memasukan unsur sanksi terhadap Ahok. MUI meminta kepolisian untuk mengusut kasus dugaan penodaan agama ini.

Ma'ruf mengatakan hal itu tidak dilarang selama tidak melanggar hukum. Menurut dia, MUI justru sedang mengawal proses hukum.

"Selama tidak melanggar hukum, justru kami mengawal bahwa prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum di Indonesia," ujar Ma'ruf.

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com