Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Persilakan Mantan Kadis Pelayanan Pajak DKI Gugat Pemprov DKI

Kompas.com - 13/02/2017, 20:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilahakan mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak ( kini berubah nomenkelatur menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta) Agus Bambang Setyowidodo untuk menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ahok menjelaskan, hal itu guna mengetahui alasan Pemprov DKI yang saat itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mencopot Agus sebagai Kadis Pelayanan Pajak.

"Aku sih suruh dia gugat. Iya dong supaya tahu kebenaran," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Meski tak mengungkapkan kebenaran apa yang harus dibuktikan, Ahok menilai sebagai warga negara Agus sah-sah saja melakukan gugatan.

"Wajar orang mau gugat kan?" ujar Ahok. (Baca: Sebelum Gugat Pemprov DKI ke PTUN, Mantan Kadis Pajak Lapor ke Ahok)

Agus mengajukan gugatan ke PTUN pada Jumat (10/2/2017). Gugatan itu diajukan Agus karena merasa Sumarsono secara sewenang-wenang mencopot jabatannya tanpa alasan yang jelas.

Saat ini Agus dipindahkan menjadi staf di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan, penyebab pemberhentian Agus karena diduga telah menyalahgunakan wewenang keuangan.

"Memang ini persoalan integritas, penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan. Itu yang nanti akan kami buka di pengadilan," kata Suradika di kantor Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Senin siang.

Kompas TV Serah terima jabatan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada Basuki Tjahaja Purnama menjadi penanda berakhirnya masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Ahok dan Djarot kembali memimpin Ibu Kota setelah cuti selama sekitar tiga bulan. Sebagai calon incumbent, keduanya memang lebih diuntungkan, selain memiliki akses terhadap birokrasi dan fasilitas daerah, calon petahana juga telah dikenal warga di daerahnya. Meski demikian, langkah Basuki - Djarot mengatur Pemprov DKI Jakarta tentu akan disorot publik maupun lawan politik. Di hari tanpa kampanye, setiap pasangan calon dituntut memegang komitmen untuk menjaga pilkada yang bersih dan damai. Jangan sampai hari tenang justru membuat bimbang apalagi mebuat suasana semakin tegang. Berikan pemilik suara sejenak menimbang siapa yang pantas menjadi pemimpin Ibu Kota untuk lima tahun ke depan. Soal hari tanpa kampanye dimulai hari ini (11/2), KPU Provinsi DKI Jakarta siap memberi sanksi bagi pasangan calon maupun tim suksesnya yang melanggar aturan. Pilkada Jakarta menjadi salah satu barometer kesuksesan pilkada serentak 2017. Tak hanya berada di Ibu Kota, iklim politik pemilihan pemimpin DKI bisa jadi menjadi contoh di daerah lain. Kini patut dinanti, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin DKI pada 15 Februari nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com