JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 RT III/RW III, Jalan Cibeber I, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Di TPS yang menjadi tempat cagub nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono mencoblos itu, perolehan suara Ahok-Djarot mencapai 286 suara.
Perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus-Sylviana Murni, menempati urutan kedua dengan 127 suara. Sementara itu, perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menempati urutan terakhir dengan 66 suara.
Surat suara yang terpakai di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat berjumlah 485 surat suara. Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias "golput" berjumlah sembilan orang. Surat suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah enam surat suara.
Penghitungan suara di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat dimulai sekitar pukul 14.15, atau sekitar 1 jam 15 menit setelah ditutupnya TPS. Penghitungan dimulai dengan dikeluarkannya semua kertas suara dari kotak suara.
Kertas suara kemudian dibuka dan dicek secara bersama-sama keabsahannya. Penghitungan suara dilakukan oleh semua petugas TPS dengan disaksikan saksi, baik dari Panwaslu maupun perwakilan dari tiga pasangan calon. Proses penghitungan suara terpantau selesai sekitar pukul 15.50.