Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/03/2017, 12:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah memulangkan 10 orang yang diamankan dalam demo di depan Kedutaan Besar Arab pada Kamis (2/2/2017).

"Sudah dipulangkan kok kemarin. Ada 10 orang," ujar Argo saat dihubungi, Jumat (3/3/2017).

Argo menyampaikan, mereka diamankan lantaran menolak untuk dibubarkan. Argo membantah pihaknya bertindak represif.

Menurut Argo, para buruh yang berdemo itu tidak pernah menyampaikan pemberitahuan akan unjuk rasa kepada polisi.

"Ya kalau sesuai pasal 16 dibubarin ngeyel bagaimana? Kalau di pasal 15 kan bisa dibubarkan, kalau masih ngeyel ya kita amankan," ujar Argo.

(Baca juga: Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi )

Aparat kepolisian dari Polres Jakarta Selatan mengamankan sejumlah peserta aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan buruh, Kamis (2/3/2/2017).

Sebab, saat itu massa hendak melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Di area itu tidak diperbolehkan ada aksi massa karena sudah disterilkan dalam rangka kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Aksi unjuk rasa diperbolehkan berlangsung di depan Setiabudi One yang letaknya 300 meter dari Kedubes Arab Saudi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa polisi terlihat menggiring paksa sejumlah peserta aksi.

Mereka digiring masuk ke dalam kendaraan milik kepolisian. Kemudian, mereka diarahkan menuju ke samping Kedubes Arab Saudi.

Sementara itu, peserta aksi lainnya mengikuti dengan berjalan kaki. Polisi terlihat mengawal ketat aksi mereka.

Peserta aksi membawa poster para buruh yang tengah bekerja dan mengalami kekerasan di Arab Saudi.

Sekitar 30 menit, peserta aksi menyuarakan orasi mereka di samping Kedubes Arab Saudi. Mereka kemudian menuntut polisi untuk membebaskan rekan-rekan mereka yang diamankan.

Sempat terjadi adu mulut antara peserta aksi dan polisi. Lalu, polisi membebaskan beberapa peserta aksi yang sempat diamankan.

(Baca juga: Sejumlah Buruh Diamankan karena Akan Berunjuk Rasa di Depan Kedubes Arab Saudi)

Mereka menuntut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Raja Salman untuk membebaskan Rusmini, Sumartini, dan Warnah dari segala tuntutan hukum, serta memberikan rehabilitasi atas hukuman penjara yang dijalani.

Adapun Rusmini merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang divonis hukuman pancung karena tuduhan menyihir istri pertama majikan yang sakit-sakitan.

Sumartini dan Warnah merupakan TKW yang tengah menjalani proses hukum terhadap pembelaan dirinya yang dikriminalisasi melakukan sihir terhadap anak majikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com