Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Kembali Dilaporkan ke Polisi oleh Fransiska Kumalawati

Kompas.com - 23/03/2017, 13:05 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, Sandiaga bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo dengan tuduhan memalsukan kwitansi.

Fransiska menjelaskan, laporan ini masih berkaitan dengan laporannya yang pertama. Dalam laporan yang pertama, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Iya, (laporan kali ini) terkait dengan laporan pertama. Jadi kami menemukan dari notaris bahwa ada tanda terima pembayaran yang palsu," ujar Fransiska, ketika dihubungi, Kamis (23/3/2017).

(baca: Sandiaga Buka-bukaan soal Dua Orang Super Kaya dalam Kasus Dugaan Penggelapan)

Fransiska menjelaskan, berdasarkan data yang dia dapat dari notaris, ada kwitansi pembayaran terkait tanah tersebut yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat. Namun, Djoni, menurut Fransiska, tidak pernah merasa menandatangani kwitansi itu.

"Dari hasil pemeriksaan, dari notaris didapatkan kwitansi tanda penerimaan uang yang ditandatangani oleh Djoni Hidayat, yang mana Pak Djoni Hidayat tidak merasa pernah menerima uang tersebut dan menandatangani kwitansi sebagai tanda terimanya," ucap Fransiska.

Fransiska mengungkapkan, Djoni merupakan direktur PT Japirex. Dalam perusahaan tersebut Sandiaga dan Andreas menjabat dewan direksi perusahaan.

Laporan dari Fransiska kali ini tertuang dalam LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada Selasa (21/3/2017).

Sebelumnya, Fransiska juga melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.

"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektare di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2017).

(baca: Sandiaga Minta Polisi Tunda Pengusutan Kasusnya)

Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," kata Fransiska.

Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan kedua dari Fransiska terhadap Sandiaga Uno. Argo menyebut laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya masyarakat yang merasa dirugikan boleh-boleh saja melapor, polisi akan menindaklanjutinya. Proses awal ya penyelidikan, kalau ditemukan unsur pidana ya dinaikkan ke penyidikan,"ucap Argo, di Mapolda Metro Jaya Kamis siang.

(baca: Andreas Tjahjadi Lapor Balik Dugaan Penggelapan yang Menyeret Namanya dan Sandiaga)

Hak jawab kuasa hukum Andreas Tjahjadi, Bontor OL Tobing:

Mengenai tanah di Curug-Tangerang adalah hak PT Japirex dan dijual dalam rangka pelaksanaan proses likuidasi perusahaan.

Djoni Hidajat telah membuat akta pelepasan hak atas tanah yang disengketakan, di mana dengan dibuatnya akta tersebut maka secara hukum Djoni Hidajat tidak memiliki hak apapun terhadap bidang tanah SHGB No. 01020/Kadu.

 

Kompas TV Kasus Hukum Sandiaga Uno Dipolitisasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com