Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Ingatkan Penyebar Spanduk Kampanye Hitam Bisa Dipidana

Kompas.com - 04/04/2017, 13:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengingatkan agar setiap orang tidak menyebarkan spanduk atau selebaran apapun berisi kampanye hitam pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, orang yang terbukti memproduksi dan menyebarkan kampanye hitam bisa dikenakan pidana.

"Kalau ada temuan kata-kata, visual, dalam cetakan, dalam bentuk gambar yang mengarah pada pelanggaran Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, itu bukan hanya tim paslon atau calon, tapi orang per orang itu bisa dikenai sanksi pidana," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Dahliah mengatakan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa konten kampanye tidak boleh menghasut, memfitnah, mengancam keutuhan NKRI, memecah persatuan dan kesatuan.

Beberapa hari ini, Dahliah menyebut banyak ditemukan selebaran dan spanduk kampanye hitam dan bernada provokatif terkait pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta. Tak hanya dipasang dalam bentuk fisik, selebaran dan spanduk tersebut juga disebarluaskan melalui media sosial.

"Orang tidak perlu mencetak spanduk dalam jumlah yang banyak. Orang hanya perlu menciptakan opini, kemudian dia bisa mendistribusikan itu secara viral di media sosial. Ini yang harus diantisipasi," kata Dahliah.

Salah satu cara antisipasi tersebut yakni KPU DKI Jakarta selalu mengatakan agar kampanye pada putaran kedua menekankan penajaman visi, misi, dan program yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat. KPU DKI Jakarta meminta semua pihak untuk menjalankan kampanye yang sehat.

"Itu yang harus dielaborasi, bukan memainkan emosi masyarakat dengan isu-isu SARA yang sebenarnya kontra produktif," kata Dahliah.

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menemukan spanduk yang berisi fitnah terhadap pasangan nomor pemilihan tiga itu. Spanduk tersebut ditemukan di beberapa titik di Jakarta.

Ketua tim hukum Anies-Sandi, Agus Otto, Senin kemarin menegaskan, spanduk tersebut merupakan fitnah. Pasalnya, tim Anies-Sandi tidak pernah membuat dan memasang spanduk tersebut.

Baca: Tim Anies-Sandi Minta Polisi Cari Pemasang Spanduk Jakarta Bersyariah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com