Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelit Utang, Tukang Pijit Ini Culik Bayi Tetangganya untuk Dijual

Kompas.com - 20/05/2017, 14:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - IY, seorang tukang pijit, nekat menculik anak tetangganya berinisial AVS yang masih berusia dua pekan. Wanita ini menculik AVS untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka mau jual bayi itu seharga Rp 5 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (20/5/2017).

Andi menyampaikan, IY mengaku tengah terbelit utang. Dia tak mampu untuk membayar utang dan akhirnya nekat menculik AVS.

"Dia (IY) punya uutang Rp 5 juta kepada bank keliling," ucap dia. Menurut Andi, penculikan ini terjadi pada Senin (15/5/2017) di rumah orangtua korban di kawasan Jalan Prepedan, Kalideres, Jakarta Barat.

(Baca juga: Keluarga Pengamen di Tasikmalaya Diduga Culik Anak 13 Tahun)

Saat itu, ibu korban bernama Tri Anggun tengah tertidur di rumahnya bersama buah hatinya. Tepat pukul 14.00 WIB kakek korban bernama Yanto membangunkan Tri dan menanyakan keberadaan cucunya.

Sang ibu pun kaget lantaran buah hatinya tidak berada di sisinya lagi. Tri langsung mencari anaknya ke rumah IY.

Sebab, sebelum tertidur, IY diketahui sedang berada di rumah Tri. Namun, saat Tri mendatangi rumahnya, tersangka tidak berada di rumah.

Tri pun panik. Dia bertanya kepada para tetangga rumahnya terkait keberadaan AVS. Salah satu tetangga Tri yang bernama Nur Hafifah mengaku sempat bertemu IY yang menggendong AVS di kawasan Rawa Bokor.

"Ibu korban mengecek ke Rawa Bokor, tetapi tersangka dan anaknya sudah tidak ada di lokasi. Akhirnya Tri melapor ke polisi," ucap Andi.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari tukang ojek di kawasan Rawa Bokor, tersangka sempat menaiki ojek dan meminta diantarkan ke rumah rekannya bernama Muji di kawasan Rawa Lele.

"Di rumah saksi Muji kami mendapatkan korban dan tersangka. Kami langsung membawa tersangka ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan interogasi," kata Andi.

(Baca juga: Mengaku Sayang, Pria Ini Culik Anak di Bawah Umur)

Setelah dilakukan interogasi, IY mengaku ke penyidik hendak menjual korban kepada Muji. Namun, Muji belum menyetujuinya.

"Tersangka bilang ke Muji jika ingin merawat bayi itu cukup mengganti biaya persalinan sebesar Rp 5 juta. Jika Muji tak mau, anak tersebut akan dibawa ke Lampung untuk dijual," ujarnya.

Akibat ulahnya, IY terancam dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 F UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kompas TV Diduga Komplotan Penculik Anak, Pria Ini Dikeroyok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com