Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Orang Mengaku Disiksa Polisi agar Mengaku Pelaku Curanmor

Kompas.com - 28/05/2017, 15:27 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang warga Tangerang mengaku disiksa dan dipaksa penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya untuk mengaku menjadi pelaku kasus pencurian sepeda motor atau curanmor.

Ketiganya adalah Herianto (21), Aris (33), dan Bihin (39).

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Bunga Siagian mengatakan, selama pemeriksaan, ketiganya mengalami penyiksaan oleh penyidik, seperti dipukul, ditendang, disentrum di bagian kemaluan, diludahi, dipaksa menjilat ludah, dan diolesi kemaluannya dengan balsem.

Menurut Bunga, semua penyiksaan itu dilakukan agar ketiganya mengakui semua yang dituduhkan oleh polisi.

"Polisi menetapkan tersangka hanya berdasarkan pengakuan mereka yang itupun dari hasil penyiksaan," kata Bunga di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2017).

Bunga menuturkan, penyiksaan terhadap Herianto, Aris, dan Bihin berawal dari penangkapan terhadap Aris dan Bihin di sebuah swalayan di Tangerang pada 7 April 2017.

Saat itu, Aris dituduh telah terlibat dalam pencurian ponsel dengan modus operansi pecah kaca.

Saat itu, polisi langsung menyita ponsel Aris dan memeriksa motor Bihin.

Saat diperiksa, ternyata nomor kerangka motor Bihin tak sesuai dengan yang tertera di STNK.

Seketika itu pula, keduanya dimasukan ke dalam mobil dan diminta untuk menunjukan tempat tinggalnya.

Menurut Bunga, sesampai di rumah kontrakan Aris dan Bihin, polisi langsung menggeledah tanpa bisa menunjukan surat perintah.

Saat penggeledahan, di dalam rumah diketahui ada Herianto. Ia pun langsung diminta polisi untuk ikut masuk ke dalam mobil.

"Di dalam mobil polisi langsung meminta semua telepon genggam dan dompet. Setelah rumah mereka digeledah, barang-barang mereka disita secara tidak sah dan mereka juga ditahan tanpa ada pemberitahuan ke keluarga," ucap Bunga.

Dalam kesehariannya, Herianto berprofesi sebagai montir. Sedangkan Aris dan Bihin berprofesi sebagai sopir.

Ketiganya sama-sama berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Bunga, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor yang terjadi pada Juni 2016.

Karena tak merasa bersalah dan tidak terima atas serangkaian penyiksaan yang dialami, ketiganya mengajukan praperadilan yang sidang pertamanya akan dilaksanakan pada Senin (29/5/2017) besok, dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com