Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket KPK Akan Minta Bantuan Polisi untuk Panggil Miryam

Kompas.com - 17/06/2017, 18:39 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR yang juga anggota Panitia Khusus (pansus) Hak Angket KPK, Bambang Soesatyo mengatakan, Pansus tidak mempersoalkan jika saat ini KPK  menolak untuk menghadirkan mantan anggota DPR Miryam S Haryani ke DPR. Miryam sedang ditahan KPK karena tersangkut kasus korupsi.

Menurut Bambang, Pansus Hak Angket KPK bukanlah urusan personal tapi menjalankan konstitusi. Karena itu, Pansus masih bisa melakukan pemanggilan selanjutnya, sebagaimana penegak hukum melakukan pemanggilan terhadap seseorang untuk dimintai keterangan.

"KPK sebagai pelaksana undang-undang (UU) menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) berlandaskan aturan dan UU. Demikian juga dengan DPR. Kalau tidak datang, ya kami kirimkan lagi surat pemanggilan kedua," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2017).

Lihat juga: Senin Pekan Depan, Pansus Angket KPK Panggil Miryam

Ia mengingatkan, seseorang yang sudah dipanggil pansus harus memenuhi panggilan tersebut. Hal itu tercantum di dalam pasal 204 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Di situ dinyatakan secara tegas bahwa WNI atau WNA yang dipanggil panitia angket wajib memenuhi panggilan," kata Bambang.

Karena itu, menurut dia, jika sudah dilakukan pemangilan selama tiga kali tetapi KPK tidak mengizinkan Miryam untuk memenuhi panggilan tersebut, pansus bisa meminta bantuan Polri untuk memanggil paksa.

"Kalaupun nanti terjadi pemanggilan paksa oleh kepolisian untuk dihadirkan pada sidang pansus hak angket, itu bukanlah keinginan Pansus DPR ataupun Polri. Tapi, perintah UU," kata Bambang.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, tidak akan mengizinkan Miryam memenuhi panggilan Pansus Angket KPK.

"Enggak-enggak, jawabannya tadi sudah disiapkan," kata Agus, saat ditemui di acara pertemuan koordinasi PPATK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak pelapor profesi, di kantor PPATK Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com