BEKASI, KOMPAS.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan para sopir angkutan kota (angkot) dengan fasilitas AC harus diubah karakter penumpang dan sopirnya.
“Kalau angkot yang ber-AC sopirnya dipastikan enggak boleh sambil merokok. Harus ada perubahan karakter dari penumpang dan sopirnya,” ujar Rahmat usai apel pagi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (3/7/2017).
Saat ini di Kota Bekasi sudah ada 11 angkot ber-AC bernomor 02 dengan trayek Pekayon-Pondok Gede.
Angkot ber-AC diluncurkan di Kota Bekasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sejak Mei 2017 lalu.
Baca: Kota Bekasi dan Kota Bogor Bertahap Ganti Angkot dengan Bus AC
Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, mengatur angkot harus ber-AC.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun secara jelas pada Sabtu (1/7/2017) menargetkan, semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018.
"Kami mendorong angkutan umum jadi angkutan utama. Angkutan umum akan diminati apabila dia memiliki level of service yang harus bagus, seperti ber-AC ini," kata Budi usai mencoba angkot tersebut.
Baca: Kemungkinan Ada Kenaikan Tarif untuk Angkot Berfasilitas AC
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.