Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana: Enggak Perlu Lagi Periksa-periksa Saya!

Kompas.com - 26/08/2017, 12:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Eggi Sudjana terlibat tanya jawab dengan Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono soal namanya yang dikait-kaitkan dengan kelompok Saracen, kelompok yang menjual jasa penyebaran informasi hoaks.

Perbincangan tersebut terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Awalnya, Eggi mengajukan pertanyaan kepada Pudjo tentang bagaimana bisa namanya disebut sebagai dewan pengawas kelompok Saracen. Sebab, Eggi sama sekali tidak mengenal kelompok itu.

Pudjo lalu menjawab bahwa informasi soal Eggi adalah anggota dewan pengawas Saracen berasal dari keterangan seorang tersangka berinisial JAS.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa. Meski saya belum baca selengkapnya. Tapi saya mendapatkan gambaran umumnya begitu," jawab Pudjo.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo HartonoFabian Januarius Kuwado Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono

(baca: Eggi Sudjana Heran Namanya Dicatut sebagai Dewan Penasihat Saracen

Eggi kemudian menjelaskan, tersangka JAS sudah mengklarifikasi di media massa bahwa tidak mengenal Eggi Sudjana. Menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepada Eggi.

Menurut Eggi, seharusnya penyidik menjadikan keterangan JAS di media massa itu sebagai bahan pertimbangan hukum untuk tidak memeriksa dirinya. Sebab, JAS sudah membantah pernyataannya sendiri.

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi.

Pudjo menjawab, tidak bisa demikian. Penyebutan nama Eggi sebagai struktur dewan pengawas Saracen terungkap dalam proses penyidikan. Artinya hal itu bagian dalam berita acara pemeriksaan.

Oleh sebab itu, penyidik harus tetap mengklarifikasi keterangan tersebut dalam koridor hukum.

"Makanya kami akan periksa dulu, supaya jangan ada justifikasi. Kan harus ditanya, kenapa ada nama ini, dari mana dan sebagainya," ujar Pudjo.

"Yang harus ditekankan adalah, belum tentu semua yang disebutkan (dalam proses hukum), benar-benar berbuat apa yang disebutkan itu. Masyarakat juga jangan langsung justifikasi " lanjut dia.

Soal kapan nama-nama yang disebut terkait dengan Saracen akan diperiksa, Pudjo belum mengetahui pasti. Namun, sekali lagi dia memastikan penyidik akan memanggil nama-nama itu untuk dimintai keterangan.

Kompas TV Era Medsos, Tantangan Baru Persatuan Bangsa (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com