JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Wali Kota Tegal, Siti Masitha, di Palm Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan tampak sepi. Ketika Kompas.com menyambangi rumah itu pada Kamis (31/8/2017) petang, ada dua mobil terparkir di garasi. Ada Honda Accord hitam berplat G dan Honda Brio putih berplat B.
Siti ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa. Ia diduga telah melakukan korupsi terhadap dana jasa kesehatan rumah sakit Kardinah dan menerima hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kota Tegal tahun 2017.
Baca juga: KPK Dalami Peran Dua Pejabat RSUD Kardinah dalam Kasus Wali Kota Tegal
Rumah milik Siti yang bernomor lima itu terletak di sebuah cluster eksklusif di Jalan Moh Kahfi I, Jakarta Selatan. Rumah itu terdiri dari dua lantai, dibangun dengan desain minimalis, serupa dengan belasan rumah yang ada di cluster trsebut.
Meski tampak berpenghuni, orang di dalam rumah enggan keluar menjawab panggilan Kompas.com. Penjaga cluster itu berkata, keluarga dan pekerja rumah Siti tak ingin diganggu.
"Orang di dalam enggak mau diganggu," ujar sang penjaga.
Siti disebut jarang mengunjungi rumah itu. Rumah tersebut lebih sering dihuni oleh anak Siti. Siti memiliki rumah itu sejak delapan tahun lalu.