Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Rp 48 Triliun, Djarot Bersikeras Kontribusi Tambahan 15 Persen Masuk Perda Reklamasi

Kompas.com - 07/09/2017, 13:47 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan besarnya potensi pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari tambahan kontribusi 15 persen pengembang pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Djarot mengatakan Pemprov DKI bisa mendapat Rp 48 triliun jika kontribusi tambahan disetujui 15 persen.

"Kalau rata-rata NJOP Rp 10 juta, maka yang didapat paling konvensional di kawasan yang terbangun itu kami bisa dapatkan Rp 48 triliun," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).

Keuntungan lain, kata Djarot, akan didapat dari kewajiban pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta memberikan lima persen lahan yang bisa digunakan Pemprov DKI untuk membangun dermaga, rumah susun, dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Djarot mendorong DPRD DKI Jakarta segera membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi yang tertunda, yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) serta revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

(baca: Lulung Tak Mau Loloskan Kontribusi Tambahan 15 Persen)

DPRD DKI menghentikan pembahasan dua raperda itu setelah seorang anggotanya, Mohamad Sanusi, terjaring operasi tangkap tangan KPK karena kasus suap pasal raperda.

"Pisahkan proses hukum yang ditangani KPK dan proses legislasi yang ditangani pemda," ujar Djarot.

Jika raperda dibahas kembali, Djarot akan bersikeras meminta pasal tambahan kontribusi 15 persen masuk ke dalam perda karena besarnya pendapatan yang akan diterima Pemprov DKI dari tambahan kontribusi tersebut.

"Jadi untuk kontribusi tambahan 15 persen tidak ada tawar menawar," kata Djarot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com