JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui belum ada regulasi yang mengatur agar para pemilik gedung di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin mau membongkar pagar pembatas mereka. Namun, dia mengimbau kepada pengelola gedung agar bersedia mendukung program pemerintah daerah.
"Pemda dapat mengimbau dan mengajak partisipasi seluruh pengusaha untuk membangun bersama, karena nanti saya bilang akan ada program besar, contoh program torotar yang bermanfaat untuk semuanya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/9/2017).
Pembongkaran pagar pembatas itu merupakan bagian dari program pelebaran trotoar. Meski belum ada regulasi, Saefullah mengingatkan banyak keuntungan yang diperoleh pihak perusahaan.
Baca juga: Pelebaran Trotoar Sudirman-Thamrin Dibiayai Pengembang Proyek Simpang Susun Semanggi
Dengan pembangunan yang sedang dilakukan, perusahaan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin bisa dilintasi oleh dua moda transportasi, yaitu mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT).
Belum lagi bus transjakarta yang juga beroperasi di sepanjang jalan itu.
Setelah trotoar diperlebar, aktifitas pejalan kaki akan meningkat. Saefullah mengatakan pihak perusahaan pun bisa menambah tinggi gedungnya.
"Bahwa dia bisa meningkatkan intensitas bangunan, misalnya diizinkan 26 lantai bisa 36 lantai," kata dia.
"Tapi nanti regulasinya juga akan kami pikirkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.