Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandi Sebut Penjual Lahan Sumber Waras Harus Kembalikan Rp 191 Miliar

Kompas.com - 04/11/2017, 09:43 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA,  KOMPAS. com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sebelum Rumah Sakit Kanker DKI yang didirikan di lahan bekas Yayasan Kesehatan Sumber Waras dilanjutkan, pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras harus mengembalikan dahulu dana Rp 191 miliar. 

"Ini nanti konsepnya kemitraan, tetapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu adalah harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya. Nah, ini yang lagi kami upayakan," ujarnya di kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (4/11/2017).

Terkait hal ini, Sandi mengatakan telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk membicarakan kelanjutan RS kanker pertama di DKI ini.

"Soal Sumber Waras kemarin kami (Anies-Sandi) sudah bertemu dengan Pak Kepala Dinas Kesehatan, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya. 

Sebelum dilantik menjadi wakil gubernur DKI, Sandi memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Meski demikian, ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut BPK segera dibayar.

"Bayar sajalah. Kalau itu temuan BPK, ya, harus dibayarlah. Namun, yang bayar, kan, harus yang diuntungkan," kata Sandiaga ditemui di Karawaci, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).

Saat itu, Sandi memastikan tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian neg

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
ara meski BPK menyebut Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pembelian.

Baca juga : Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat dan BPK soal Proyek Sumber Waras

Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.

"Lewat APBD bisa dianggarkan. Namun, sebenarnya bisa melibatkan public-private partnership. Pokoknya rumah sakitnya harus terbangun," katanya.

Pemprov DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.


BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal daripada seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

Baca juga : Pembangunan Sumber Waras, Dinkes Tunggu Hasil Pertemuan dengan Anies-Sandi

Namun, KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com