Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Raperda Terkait Reklamasi Tak Masuk Daftar yang Akan Dibahas pada 2018

Kompas.com - 05/12/2017, 05:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memasukkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta pada 2018. Raperda tersebut merupakan salah satu aturan yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mulanya sudah mengajukan pembahasan raperda tersebut. Namun, eksekutif kemudian menarik kembali raperda itu dari daftar prolegda.

"Mereka (eksekutif) yang ngusulkan di awal, tapi ketika kami mau penelitian akhir, ditarik sama pemda," ujar Merry saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2017).

Merry menjelaskan, Pemprov DKI mengusulkan pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta saat Bapemperda menyiapkan prolegda 2018.

Baca juga : 2018, DKI Akan Bahas Raperda RPTRA hingga Kawasan Tanpa Rokok

Raperda itu baru dicoret dari daftar sejumlah raperda yang akan dibahas beberapa pekan yang lalu.

"Ditariknya kira-kira 2-3 minggu (yang lalu). Rapat penelitian akhir itu udah ditarik," kata dia.

Menurut Merry, DPRD DKI Jakarta tidak menanyakan alasan dicoretnya raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta kepada eksekutif. DPRD DKI juga tidak mempersoalkan hal tersebut.

Meski begitu, Merry menyebut raperda itu bisa saja dibahas walaupun tidak masuk dalam daftar prolegda.

"Sesuai dengan undang-undang Perda Nomor 1 Tahun 2010 yang mengatur tentang peraturan pembuatan peraturan daerah, itu boleh ketika dianggap urgent," ucap Merry.

Baca juga : Djarot : Bola Kelanjutan Raperda Reklamasi Sekarang Ada di DPRD DKI

DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati 45 raperda dalam prolegda yang akan dibahas pada 2018. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta tidak masuk dalam daftar tersebut.

Raperda terkait reklamasi yang masuk daftar prioritas pembahasan tahun depan hanyalah raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).

Adapun sebelumnya mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah mengirim surat permohonan kepada DPRD DKI untuk membahas dua raperda terkait reklamasi di akhir masa jabatannya, menyusul pencabutan moratorium proyek reklamasi oleh pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com