JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas Munjirin mengatakan, beroperasinya delman di luar kawasan Monas, Jakarta Pusat, bukan kewenangan KPK Monas.
Dia mengaku tidak mengetahui kebijakan soal beroperasinya delman di luar kawasan Monas.
"Kalau di luar (kawasan Monas), saya enggak tahu, bukan (kewenangan KPK Monas)," ujar Munjirin saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/12/2017).
(Baca: Libur Natal, Banyak Delman Hias Beroperasi di Sekitar Kawasan Monas)
Munjirin menjelaskan, kewenangan KPK Monas hanya yang berada di dalam area kawasan Monas. Hingga saat ini, Munjirin mengaku belum mendapat arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kembali beroperasinya delman di kawasan Monas.
"Delman kalau Monas belum, belum ada petunjuk dari Pak Anies. Kalau di luar tanya Satpol sama Dishub coba," kata Munjirin.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, kewenangan itu berada di bawah Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Dia mengaku tidak mengetahui apakah kebijakan larangan delman beroperasi di sekitar Monas masih berlaku atau tidak.
Yani menyebut akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede untuk membicarakan beroperasinya delman di luar kawasan Monas.
"Saya akan koordinasikan ke Pak Wali Kota ya nanti ya. Atau langsung konfirmasi ke Pak Wali," kata Yani saat dihubungi terpisah.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Mangara, namun belum direspons.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengaku belum mengetahui ada delman beroperasi di sekitar Monas. Dia juga belum mengetahui kebijakan boleh tidaknya delman beroperasi di sekitar Monas.
"Belum ada info (kebijakan). Kewenangannya di Dinas Pariwisata kan sekarang UPK Monas," ucap Bayu ketika dikonfirmasi terpisah.
Kompas.com juga telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati. Namun, Tinia belum merespons.
Pada hari libur Natal ini, banyak delman yang dihias menggunakan ornamen Betawi, yakni kembang kelapa, diparkir di luar kawasan Monas, Jakarta Pusat. Salah satunya di Silang Monas Tenggara, dekat pos polisi Gambir.
Mereka mengaku sudah mendapat izin dari pengelola Monas. Namun, belum ada izin resmi dari Gubernur Anies.
Adapun selama masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), delman tidak boleh beroperasi di kawasan Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.