JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, rencananya kembali ke Tanah Air pada Kamis (22/2/2018) setelah menjalani perawatan mata di Singapura.
Novel dirawat di Singapura setelah disiram cairan kimia pada 11 April 2017. Saat ini, kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel tersebut ditangani Polda Metro Jaya.
Terkait kepulangan Novel, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku belum tahu kabar tersebut.
Mengenai kemungkinan polisi kembali memeriksa Novel terkait kasus itu, Argo menyampaikan bahwa hal itu tergantung kebutuhan penyidik.
"Mengenai riksa lanjutan, kita tunggu agenda penyidik apakah masih ada keterangan yang dibutuhkan penydik. Selain itu, apakah yang bersangkutan sudah sehat kondisinya," kata Argo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/2/2018).
Baca juga : Menanti Novel Baswedan Pulang ke KPK...
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meilala meminta Novel kooperatif dengan menyampaikan banyak informasi kepada polisi yang mengusut kasus penyerangan terhadapnya.
Menurut Adrianus, kasus ini akan lebih cepat menemui titik terang jika Novel terbuka. Ia pun mempertanyakan berkas acara pemeriksaan (BAP) Novel yang hanya terdiri dari tiga lembar. Novel sudah diperiksa polisi terkait penyerangan terhadapnya.
"Dan asumsi saya bahwa itu (BAP Novel) isinya sumir karena mana ada BAP dalam kasus sebesar itu hanya dua atau tiga lembar saja," kata Adrianus yang juga mantan anggota Kompolnas itu.
Terkait BAP Novel yang hanya terdiri dari tiga lembar, Argo mengatakan bahwa banyak sedikitnya BAP itu penyidik yang bisa menilai.
"Ya tipis, tetapi tipis banyaknya BAP itu penyidik, kita tunggu agenda penyidik," ucap dia.
Baca juga : KPK Belum Terima Surat Resmi dari Ombudsman soal Pemeriksaan Novel Baswedan
Dalam berbagai kesempatan, Argo menyampaikan bahwa pihaknya akan serius menangani kasus penyiraman air keras yang menyebabkan salah satu mata Novel mengalami kerusakan parah ini.
Sejumlah pihak mendesak kepolisian segera mengungkap kasus ini. Tak hanya itu, desakan juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah misalnya, mendesak Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta guna mengusut tuntas penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.