JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 8 warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengandung methanol. Indra menyatakan methanol tersebut mematikan.
Polisi mengetahui hal tersebut dari hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, autopsi, dan pemeriksaan toksikologi (penelitian kandungan racun) pada jasad korban tewas.
"Hasilnya sudah positif bahwa cairan mengandung methanol, itu yang memang mematikan pada tubuh korban," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018) malam.
Indra menjelaskan, senyawa methanol mengakibatkan organ tubuh tak berfungsi sehingga membuat korban tewas.
Selain methanol, Indra menyebut miras oplosan itu juga mengandung ethanol.
"Kalau ethanol itu hanya memabukkan, tapi yang methanolnya itu mematikan. Artinya, fungsi paru-paru, fungsi pernafasan, itu terganggu bahkan tak berfungsi sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas," kata Indra.
Polisi telah menetapkan RS, pria yang menjual miras oplosan yang menewaskan delapan orang warga tersebut. RS disangka menjual produk yang tak memiliki izin edar.
Adapun kedelapan korban antara lain W (32), AL (39), FS (40), YH (32), Su (29), M (50), S (40), dan F (32).
Tiga korban meninggal di RS Fatmawati, 3 Korban meninggal di RSUD Pasar Minggu dan 2 korban lainnya meninggal di RS Zahira Pasar Minggu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.