JAKARTA, KOMPAS.com — Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) kembali berharap agar pemerintah menyelesaikan pembahasan mengenai UU Antiterorisme yang saat ini berhenti di DPR.
Pernyataan ini disampaikan terkait dengan ledakan yang terjadi di beberapa gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018).
"Kami berharap wakil-wakil rakyat yang tengah membahas UU Antiterorisme serius dalam pembuatannya. UU ini membantu kepolisian untuk mengambil tindakan sebelum kejadian berlangsung," ucap Sekretaris Eksekutif Hubungan Agama dan Kepercayaan KWI Agus Ulahayan saat ditemui di konferensi pers terkait peristiwa di Surabaya, Minggu (13/5/2018).
"Jangan sampai jadi wakil terhormat, tapi tidak melindungi rakyat," tambah Agus.
Baca juga: Jenguk Korban Bom di 3 Gereja, Presiden Jokowi Terbang Ke Surabaya
Kepala Humas PGI Jearry Sumampow mengungkapkan, pihaknya berharap UU Antiterorisme ini segera dapat diselesaikan agar pemerintah dapat membasmi terorisme secara terstruktur dan terencana.
"Pelaku teror itu berlaku dekat dengan kita, bisa mengobrol sama kita, besoknya dia merencanakan teror. Harapannya, ada tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah mereka bertindak," ucap Jeirry.
Jeirry juga berharap peran serta masyarakat untuk saling menjaga keamanan. Ini juga menjadi salah satu strategi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Saya kira masyarakat akan senang hati (ikut menjaga keamanan) supaya rakyat bisa berkoordinasi BNPT sehingga polisi gerak cepat dan masif, sedini mungkin ancaman sekecil apa pun cepat ditangkal. Saya minta itu dikonkretkan," ucap Jeirry.