JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Fanani mengatakan, akhir-akhir ini banyak pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang menggunakan senjata api rakitan untuk melancarkan aksinya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi senjata-senjata rakitan tersebut kebanyakn didapatkan dari luar Jakarta.
"Ini kan senpi (senjata api) rakitan mereka itu. Bukan senpi pabrikan. Mereka biasanya beli dari Lampung. kalau enggak dari Lampung ya dari Palembang," ujar Fanani ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/7/2018).
Ia mengatakan, menurut pengakuan sejumlah pelaku, mereka membeli senjata itu dalam bentuk rakitan, bukan lagi berupa komponen senjata api.
Baca juga: Keluarkan Senjata Tajam, 2 Pencopet di Angkot Ditembak Polisi
"Jadi bentuknya sudah senjata begitu, tetapi tidak ada suratnya. Untuk beli yang legal itu sangat sulit, sangat ketat prosedurnya dan tentunya senjata tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti itu," kata dia.
Menurutnya, peredaran senjata api rakitan ini telah menjadi atensi kepolisian.
Ditemui terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pembuat senpi rakitan tersebut biasanya tak memproduksi secara massal.
"Biasanya mereka dapat dari orang per orang begitu," kata dia, Jumat.
Baca juga: Pertahankan Motor, Wanita Ini Tewas Ditembak dan Ditusuk Begal di Tangerang
Karena diedarkan tak dalam partai besar, Argo meminta bantuan masyarakat turut melakukan pengawasan peredaran senjata api jenis rakitan ini.
"Artinya kan masyarakat pun ikut juga mengawasi, media juga sama. Artinya bahwa kalau kalau melihat (peredaran senpi rakitan) tolong disampaikan ke pihak kepolisian. Kami operasi juga di situ," imbaunya.
Selain itu, lanjut Argo, beberapa pelaku bahkan dapat merakit senpinya sendiri. Mereka biasanya belajar merakit senpi secara otodidak.
Menurutnya, kini polisi tengah berupaya menghentikan peredaran dan praktik perakitan senpi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.