Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengendara Ngotot Minta Ditunjukkan Surat Tugas Razia, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 26/08/2018, 17:16 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan pengendara sepeda motor ngotot meminta polisi menunjukkan surat tugas razia viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Facebook Krisna Wahyudi pada Sabtu (25/8/2018) kemarin. Hingga Minggu (26/8/2018) pukul 16.00 WIB, video tersebut sudah dilihat lebih dari 320 ribu kali dan dibagikan lebih dari 5.300 kali.

Dalam video itu, polisi mulanya memberhentikan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. Polisi meminta pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM-nya.

Namun, pengendara itu tak langsung menunjukkan yang diminta polisi.

Baca juga: Pajak dari 10 Kendaraan yang Terjaring Razia di Jakbar Capai Rp 23 Juta

Pengendara tersebut meminta polisi menunjukkan surat tugasnya terlebih dahulu. Dia mengaku diajari omnya untuk menanyakan surat tugas razia, sebelum menunjukkan STNK dan SIM.

Polisi kemudian meminta balik pengendara itu menunjukkan STNK dan SIM, baru dia akan menunjukkan surat tugas.

"Sekarang kenapa kamu enggak mau ngeluarin surat?" tanya polisi.

"Ya saya, saya ada. Saya telepon Om saya dulu, Pak, ya. Soalnya Om saya bilang, kita harus dilihatin surat tugas dulu, baru saya kasih," jawab pengendara itu.

"Kalau kamu enggak salah, kenapa takut?" tanya polisi lagi.

"Ya saya enggak salah, Pak. Bapak kalau emang Bapak bener, ya sudah kasih tunjuk aja, Pak," jawab pengendara.

Perdebatan antara pengendara dan polisi itu pun terjadi hingga akhirnya polisi menunjukkan surat tugasnya. Pengendara itu mempertanyakan masa berlaku surat tugas polisi sambil tampak menelepon seseorang.

Setelah diancam akan ditilang karena tidak mengindahkan perintah polisi, pengendara itu akhirnya menunjukkan STNK motor yang dikendarainya, tanpa SIM.

"SIM-nya mana?" tanya polisi saat pengendara itu menunjukkan STNK.

"Saya lagi ditilang juga, Pak," jawab pengendara itu.

"Hah wakwaw ini enggak punya SIM," kata polisi.

Polisi kemudian menilang pengendara itu. Pengendara itu mengakui kesalahannya. Namun, dia berdalih menanyakan surat tugas terlebih dahulu karena dia menyebut ada oknum-oknum polisi yang menilang tanpa mengantongi surat tugas.

Setelah ditilang dan STNK-nya ditahan, pengendara itu menanyakan nama polisi yang menilang. Dia menanyakan nama polisi dan di mana polisi itu bertugas, serta bagaimana cara mengurus STNK-nya yang ditahan.

Baca juga: Ditilang, Remaja Ini Nangis di Depan Polisi

Berhak tanya surat tugas, tapi jangan cari alasan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara yang diberhentikan saat razia berhak menanyakan surat tugas razia polisi tersebut.

Namun, dia mengingatkan hal itu tidak dijadikan alasan untuk menutupi kesalahan pengendara.

"Berhak, yang penting jangan cari-cari alasan. Sebagai warga negara yang baik, kalau memang salah ya harus mengakui. Kalau dia tidak memiliki SIM, bilang aja tidak memiliki SIM," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com.

Budiyanto memastikan, semua jajarannya yang melakukan razia mengantongi surat tugas. Sebab, hal itu bagian dari standard operational procedure (SOP) polisi.

"Petugas SOP-nya sudah ada, gimana kami melakukan suatu penegakan hukum. Pasti dibekali surat perintah tugas, pasti ada," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com