Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rotasi Pejabat di DKI, PNS Dapat Jabatan Lagi dan Plt Tambah Banyak

Kompas.com - 26/09/2018, 07:23 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melakukan pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (25/9/2018). Setidaknya, ada 11 pejabat eselon II yang dirotasi dalam pelantikan itu.

Anies mengatakan, perombakan pejabat itu bertujuan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Bagian dari dinamika normal organisasi sebagai organisasi yang terus-menerus melakukan kecepatan kinerja pelayanan, maka memastikan selalu ada penyegaran adalah kewajaran untuk tumbuh kembangnya organisasi," ujar Anies.

Baca juga: Gubernur DKI Rotasi 11 Pejabat Eselon II, Ini Rinciannya

Berikut adalah empat fakta yang berkaitan dengan kegiatan pelantikan pejabat kemarin itu:

1. Dua PNS dapat jabatan lagi

Ada dua pengawai negeri sipil (PNS) yang kembali mendapatkan jabatan setelah sebelumnya distafkan. Dua orang tersebut adalah Tri Kurniadi dan Adi Adiantara. Tri dilantik menjadi sekretaris BKSP Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur. Sedangkan Adi dilantik menjadi kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Mereka sebelumnya telah dijadikan staf di Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Dengan demikin Tri dan Adi telah menjadi pejabat eselon II lagi.

Sebelum distafkan, Tri menjabat sebagai wali kota Jakarta Selatan dan Adi sebagai kepala Biro Kesejahteraan Sosial.

2. Tindak lanjut rekomendasi KASN

Pengangkatan kembali Tri dan Adi sesuai dengan rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab KASN menilai pencopotan Tri dan Adi dari jabatan sebelumnya tidak sesuai ketentuan. Tri dan Adi tiba-tiba dijadikan staf tanpa dijelaskan alasannya.

Namun, Anies membantah bahwa pelantikan itu untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN. Menurut dia, ini adalah proses yang memang sedang dijalani.

"Dari dulu kita rencananya adalah begitu, cuma kan ada tahapannya. Cuma karena ramai dibicarain, jadinya enggak kelihatan," ujar Anies.

3. Tak ada Plt yang dilantik

Saat ini banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt). Itu merupakan imbas dari pelantikan yang dilakukan sebelumnya.  

Namun dalam pelantikan kemarin, tidak ada satu pun Plt yang ditetapkan sebagai pimpinan SKPD definitif. SKPD yang sebelumnya dipimpin Plt belum juga memiliki pemimpin definitif baru.

4. Daftar Plt semakin banyak

Sebaliknya, daftar SKPD yang dipimpin Plt pun semakin banyak. Ada tambahan tiga SKPD yang dipimpin Plt yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Tiga SKPD akan dipimpin pelaksana tugas karena para kepala dinasnya dilantik untuk jabatan baru. Anies mengatakan adanya Plt itu karena Pemprov DKI masih melakukan seleksi untuk jabatan kepala SKPD.

Baca juga: Dampak Rotasi Pejabat DKI, 3 SKPD Dipimpin Pelaksana Tugas

"Mengapa Plt? Karena proses penetapannya, kami akan memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengikuti proses seleksi. Selama proses seleksi, tidak bisa ditetapkan pejabat," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com