JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2019 masih dalam proses evaluasi dan belum disahkan. Namun tiga kegiatan yang dianggarkan sudah dipresiksi batal atau gagal dikerjakan di 2019.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pengadaan APBD 2019 tanggal 3 Desember 2019 yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI, Senin (17/12/2018).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Subagyo menyebutkan, kegiatan pertama yang diprediksi gagal yakni pembangun listrik tenaga surya (PLTS) di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu. Pembangunan PLTS yang telah dianggarkan senilai Rp 32,7 miliar itu tak jadi dikerjakan Pemprov DKI sebab akan dikerjakan PLN.
Kedua, peningkatan fasilitas di Pelabuhan Muara Angke yang dianggarkan Rp 73,3 miliar tak dianggarkan lantaran perencanaannya belum matang.
Baca juga: APBD DKI 2019 Baru Bisa Dilihat Publik Setelah Dievaluasi Kemendagri
"Kegiatan ini direncanakan dibangun sengan skema multiyears, namun usulan multiyears belum dilanjutkan karena beberapa hal," kata Subagyo.
Persyaratan seperti feasibility study, detail engineering design (DED), analisi mengenai dampak lingkungan (amdal) belum dikerjakan. Begitu pula proses penghapusan asetnya.
"Kegiatan ini diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun 2020, dengan fokus penyelesaian persyaratan multiyears pada 2019," ujar Subagyo.
Kegiatan lain yang diprediksi gagal yakni pembuatan ruang sekretariat OK OCE di kelurahan. Kegiatan awalnya dianggarkan sebagai pemeliharaan gedung kelurahan dengan nilai Rp 1,5 miliar di tiap kelurahan. Kegiatan renovasi itu kemungkinan besar dibatalkan.
"Kegiatan pendampingan OK OCE di tingkat kelurahan pada Dinas KUKMP tidak disetujui DPRD," kata Subagyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.