Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kejadian Pria Banting Motor, Ini Cara Hadapi Orang Mengamuk

Kompas.com - 08/02/2019, 16:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amukan seseorang di tempat umum yang merusak barang-barang seperti amukan pengendara yang membanting sepeda motornya akibat ditilang di Serpong pada Kamis (7/2/2019) mesti dihadapi dengan kepala dingin.

Sejumlah psikolog menilai, masyarakat sebaiknya membiarkan orang tersebut mengamuk supaya tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, amukan pengendara bernama Adi Saputra yang viral itu sebaiknya dibiarkan saja karena belum begitu membahayakan orang lain.

Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Jadi Tersangka

"Menenangkan orang yang mengamuk harus dengan menganalisa situasi saat itu. Karena dia tidak membahayakan orang lain, jadi ya sebaiknya dibiarkan," kata Kasandra kepada Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Kasandra menambahkan, warga sebaiknya menahan diri apabila tidak mempunyai kemampuan untuk menenangkan orang yang mengamuk.

Mengenai sosok polisi lalu lintas yang tetap tenang meski Adi tengah mengamuk, Kasandra menduga polisi menganggap motor yang dirusak merupakan motor pribadi milik Adi.

"Karena mungkin mengira itu motornya sendiri, tidak ada hukum atau tindakan yang bisa dilakukan terhadap perilaku merusak barang milik sendiri," ujar Kasandra.

Sementara itu, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut, polisi juga mesti dikenalkan dengan kondisi yang dinamakan road rage.

Sebab, amukan yang berlebihan dapat membahayakan polantas, pengguna jalan, atau benda-benda di sekitar.

"Tujuannya adalah, betapa pun tenangnya polantas, agar mereka waspada terhadap kemungkinan serangan fisik dari pengemudi," ujar Reza.

Ia menambahkan, polisi atau warga tetap harus mengambil tindakan tegas bila orang yang mengamuk sudah membahayakan orang lain.

Baca juga: Pengendara yang Banting Motor Saat Ditilang Dijerat Pasal Penadahan

"Kalau sudah membahayakan, kudu ditenangkan, bahkan dengan cara paksa demi keamanan dan ketenteraman banyak pihak," kata Reza.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.

Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaus putih membanting dan merusak motornya.

Dalam video itu, terlihat seorang polisi lalu lintas yang dengan tenangnya menulis surat tilang seolah tidak memedulikan amukan sang pengendara.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB pada Kamis kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com