Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Sepak Bola

Kompas.com - 20/02/2019, 17:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung penuh kinerja Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.

Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. Kejaksaan Agung, kata dia, sudah menerima lima berkas perkara dari Satgas Antimafia Bola.

Berkas pertama untuk tersangka dengan inisial P dan AYA. Kemudian, empat berkas lainnya untuk masing-masing tersangka berinisial, DI, TLE, NS, dan ML.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tidak Akan Intervensi KLB PSSI

"Kami sudah menerima lima berkas perkara yang sekarang sedang diteliti oleh jaksa-jaksa kita. Komitmen kita sama dengan Satgas. Kita ingin berusaha untuk memperbaiki iklim olahraga kita melalui penegakan hukum," kata Prasetyo di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Prasetyo menilai, Indonesia sebagai negara besar harus memiliki kualitas iklim olahraga yang baik dan bebas dari praktik kejahatan seperti pengaturan skor ini.

"Nah ini cenderung harus ditertibkan. Sekarang mulai dilakukan penanganan mereka-mereka yang bertanggung jawab yang selama ini justru menjadikan sepak bola lahan untuk perjudian dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Kumpulkan 75 Bukti Terkait Kasus Pengaturan Skor

Ia juga memastikan, penanganan perkara pengaturan skor ini akan ditangani secara hati-hati berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Di sisi lain, Prasetyo berharap para pelaku bisa mendapatkan efek jera atas perbuatannya selama ini.

Sekaligus sebagai peringatan agar pihak-pihak tertentu tak melakukan kejahatan di bidang olahraga.

"Yang pasti kita akan serius tangani kasus ini, supaya memberikan dampak prevensi dan menjerakan mereka-mereka yang masih coba-coba untuk melakukan atau main-main dengan olahraga saat ini," ujarnya.

Kompas TV Pemeriksaan pertama pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka perusakan barang bukti akhirnya selesai, Rabu (20/2). Pemeriksaan Joko Driyono berlangsung lebih dari 20 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joko memastikan akan ada proses lanjutan pasca pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Februari lalu.Pemilik saham mayoritas Persija Jakarta ini menjadi tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di tubuh sepak bola Indonesia bersama tiga orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com