Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola Buka Kemungkinan Tersangka Baru

Kompas.com - 16/02/2019, 15:28 WIB
Ardito Ramadhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam pusaran kasus pengaturan skor yang melibatkan sejumlah petinggi PSSI.

Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, kemungkinan itu terbuka setelah Satgas menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di sejumlah tempat.

"Pasti ada tersangka lain karena dari beberapa TKP penggeledahan yang kita lakukan kita temukan dokumen, buku tabungan, dan aliran dana. Ada kemungkinan laporan kepolisian baru," kata Hendro di Mabes Polri, Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Joko Driyono Tersangka, Pengusutan Pengaturan Skor Bisa Merembet ke Liga 1

Hendro mengatakan, pihaknya akan mendalami barang bukti tersebut termasuk uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 300 juta. Bukti aliran dana yang diamankan polisi jumlahnya mencapai Rp 500 juta.

Hendro menambahkan, pengusutan dalam kasus pengaturan skor juga bisa merembet hingga pengaturan skor di tingkat Liga 1.

"Dari bukti yang kita temukan di beberapa kantor ini nanti tidak menutup kemungkinan kepada tersangka yang lain atau LP yang lain," ujar Hendro.

Baca juga: Kronologi Joko Driyono, dari Diperiksa Satgas, Digeledah, hingga Jadi Tersangka

Hingga hari ini, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan15 tersangka dalam pusaran kasus pengaturan skor.

Tersangka teranyar ialah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com