Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Sepak Bola

Kompas.com - 20/02/2019, 17:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung penuh kinerja Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.

Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. Kejaksaan Agung, kata dia, sudah menerima lima berkas perkara dari Satgas Antimafia Bola.

Berkas pertama untuk tersangka dengan inisial P dan AYA. Kemudian, empat berkas lainnya untuk masing-masing tersangka berinisial, DI, TLE, NS, dan ML.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tidak Akan Intervensi KLB PSSI

"Kami sudah menerima lima berkas perkara yang sekarang sedang diteliti oleh jaksa-jaksa kita. Komitmen kita sama dengan Satgas. Kita ingin berusaha untuk memperbaiki iklim olahraga kita melalui penegakan hukum," kata Prasetyo di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Prasetyo menilai, Indonesia sebagai negara besar harus memiliki kualitas iklim olahraga yang baik dan bebas dari praktik kejahatan seperti pengaturan skor ini.

"Nah ini cenderung harus ditertibkan. Sekarang mulai dilakukan penanganan mereka-mereka yang bertanggung jawab yang selama ini justru menjadikan sepak bola lahan untuk perjudian dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Kumpulkan 75 Bukti Terkait Kasus Pengaturan Skor

Ia juga memastikan, penanganan perkara pengaturan skor ini akan ditangani secara hati-hati berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Di sisi lain, Prasetyo berharap para pelaku bisa mendapatkan efek jera atas perbuatannya selama ini.

Sekaligus sebagai peringatan agar pihak-pihak tertentu tak melakukan kejahatan di bidang olahraga.

"Yang pasti kita akan serius tangani kasus ini, supaya memberikan dampak prevensi dan menjerakan mereka-mereka yang masih coba-coba untuk melakukan atau main-main dengan olahraga saat ini," ujarnya.

Kompas TV Pemeriksaan pertama pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka perusakan barang bukti akhirnya selesai, Rabu (20/2). Pemeriksaan Joko Driyono berlangsung lebih dari 20 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joko memastikan akan ada proses lanjutan pasca pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Februari lalu.Pemilik saham mayoritas Persija Jakarta ini menjadi tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di tubuh sepak bola Indonesia bersama tiga orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com