Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Dukcapil Sebut Sudah Merekam E-KTP ke Semua Penghuni Lapas dan Rutan

Kompas.com - 22/02/2019, 08:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP di semua lapas dan rutan.

"Kami bersama Dirjen lapas sudah melakukan perekaman ke semua lapas dan rutan. Sampai sekarang juga masih berlangsung," ujar Zudan kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan melakukan pendataan pemilih di lapas dan rutan. Sebab, tidak semua penghuni lapas dan rutan memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Sementara, syarat didata sebagai pemilih, selain minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah, adalah memiliki e-KTP.

Baca juga: KPU Kesulitan Data Pemilih di Lapas dan Rutan

Zudan menambahkan, proses perekaman e-KTP terus dilakukan bersama Dirjen lapas sepanjang ada kebutuhan. Ia juga menegaskan proses perekaman tidak bisa selesai dalam sehari karena penghuni lapas dan rutan berganti-ganti.

"Kami dengan Dirjen lapas sudah sepakat untuk terus update dan melakukan perekaman sepanjang ada kebutuhan. Misalnya, di bulan Januari sudah direkam di lapas tertentu, Februari ini kita bisa rekam lagi," ungkap Zudan.

"Dari Januari lalu kami bersama Dirjen Lapas sudah jemput bola (perekaman e-KTP) ke semua lapas dan rutan," sambungnya.

Baca juga: Petugas Dukcapil Door to door Serahkan E-KTP ke Pemiliknya

Ia menuturkan, jika KPU mau mendata pemilih, maka mereka harus datang ke lapas dan rutan satu per satu.

Sementara KPU menyebutkan bahwa minimnya penghuni lapas dan rutan akan e-KTP disebabkan karena proses perekaman e-KTP yang tidak merata.

Dari 510 lapas dan rutan yang ada, mayoritas perekaman hanya dilakukan terhadap napi lokal atau napi yang berdomisili di wilayah lapas dan rutan tersebut. Padahal, dalam sebuah lapas ataupun rutan, tidak semua napi bertempat tinggal di kawasan setempat.

"Dari 510 lapas dan rutan, yang merekam seluruh napinya 93 lapas rutan. Maka, dengan data ini, sebagian besar napi yang berada di lapas dan rutan bukan dari daerah setempat belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," ujar Viryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com