Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta MRT dan LRT Jakarta Gratis untuk Warga Jakarta Sepanjang 2019

Kompas.com - 19/03/2019, 14:49 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menggratiskan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta pada awal operasi komersial setelah diresmikan atau sepanjang tahun 2019.

Tarif gratis dikhususkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.

Permintaan itu disampaikan Komisi B dalam rapat pembahasan tarif MRT dan LRT Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/3/2019).

"Usulan saya, ini yang menikmati gratis adalah warga Jakarta agar warga Jakarta tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi mau menggunakan MRT, LRT," ujar anggota Komisi B Ida Mahmudah dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Baca juga: Jokowi: MRT adalah Peradaban Baru

Ida mengusulkan, tarif MRT dan LRT Jakarta digratiskan untuk warga DKI sepanjang 2019. Operator MRT dan LRT, kata Ida, bisa mendapatkan penghasilan dari iklan dan sewa kios ritel sebagai gantinya.

"Kita sudah siapkan anggaran 2019 dengan 10 bulan berjalan, anggarannya cukup. Kita sepakat Komisi B digratiskan untuk 2019," lanjut Ida.

Suasana masyarakat saat mengikuti kegiatan uji coba kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Selasa (12/3/2019). Uji coba publik kereta MRT fase 1 dilakukan mulai 12-23 Maret 2019. Hingga 11 Maret, tercatat 184.738 orang yang mendaftar untuk mengikuti rangkaian uji coba tersebut.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Suasana masyarakat saat mengikuti kegiatan uji coba kereta MRT fase 1 lintas Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Selasa (12/3/2019). Uji coba publik kereta MRT fase 1 dilakukan mulai 12-23 Maret 2019. Hingga 11 Maret, tercatat 184.738 orang yang mendaftar untuk mengikuti rangkaian uji coba tersebut.

Usulan serupa disampaikan anggota Komisi B lainnya, Subandi. Menurut Subandi, penggratisan tarif MRT dan LRT bertujuan untuk membiasakan warga Jakarta menggunakan transportasi publik.

"Ini digratiskan dulu bukan karena tahun politik, tapi kalau sudah kebiasaan, masyarakat pasti menggunakan itu. Bayar pun nantinya mau asalkan tarifnya terukur," kata Subandi.

Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Beralih dari Kendaraan Pribadi ke MRT

Ketua Komisi B Abdurrahman Suhaimi kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta bersama PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta menghitung kembali komponen perhitungan tarif dua moda transportasi itu.

Dia mengusulkan opsi pengurangan komponen perhitungan tarif agar subsidi yang diberikan tidak terlalu besar, meskipun tarif MRT dan LRT digratiskan terlebih dahulu bagi warga Jakarta.

"Setelah komponen itu dikurangi, bila itu rasional, ternyata enggak terlalu banyak subsidinya untuk memberikan pelayanan gratis kepada warga Jakarta," ucap Suhaimi.

Menanggapi usulan Komisi B, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M Abbas mengatakan, komponen penghitungan tarif MRT dan LRT didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Abbas menyebut akan melaporkan permintaan Komisi B kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dahulu. Tim perumusan tarif MRT dan LRT Jakarta juga akan menghitung kembali komponen tarif sesuai permintaan Komisi B.

"Kami belum menskenariokan (penggratisan) itu. Jadi, mohon maaf banget, setelah ini, kami lapor pimpinan," kata Abbas.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.

Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019. Subsidi untuk MRT dan LRT itu harus disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.

Komisi B dan Komisi C DPRD DKI hingga saat ini masih membahas tarif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com