BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pihaknya mengimbau kepada kepala sekolah atau pun guru untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara bertahap.
Hal itu dikatakan Inay mengacu kasus kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Harapan Baru III yang mobilnya digondol maling dan kehilangan tas yang berisi dana BOS sebesar Rp 111 juta serta uang pribadinya Rp 2 juta.
"Diharapkan para kepala sekolah (dalam mencairkan dana BOS) diambilnya sesuai peruntukannya, dan diambil bertahap. Harus pakai pengawalan, bawa jasa keamanan atau polisi, dan juga harus minimal empat hingga lima orang (saat mencairkan dana)," kata Inay saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).
Inay menambahkan, dana BOS yang raib itu berasal dari pemerintah pusat untuk operasional sekolah selama dua bulan, dari Januari hingga Februari.
Baca juga: Dana BOS Rp 111 Juta Raib Dirampok dari Mobil Guru di Bekasi
"Ya mau gimana lagi, itu kejahatan kan sudah direncanakan. Itu dana BOS pusat untuk operasional dua bulan. Sebelum dana itu turun, sekolah bon dulu buat operasional," ujar Inay.
Sementara itu, untuk kepala sekolah harus laporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, Disdik Kota Bekasi, Inspektorat untuk urusan penggantian uang BOS yang raib itu.
"Uang itu bakal diganti sesuai Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR), ada di peraturannya. Nanti kepsek bikin pernyataan pembayaran, bertahap atau tidak. Uang dimasukkan lagi ke rekening kas sekolah atau untuk operasional sesuai yang diberikan dari pusat," tutur Inay.
Sebelumnya, Dana BOS sebesar Rp 111 juta raib digondol maling di sebuah mobil yang dikendarai Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Harapan Baru III berinisial RY.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan KH. Tabrani, Perwira, Bekasi Utara pada Senin (18/3/2019) pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Selewengkan Dana BOS dan BSM, Suami Istri Pengelola Yayasan Jadi Tersangka
"Korban bawa mobil berdua sama guru juga yang jadi saksi inisial E, tiba-tiba bannya kempes di jalan. Ya sudah dia pergi keluar dari mobil ke tambal ban," kata Erna.
Saat korban menuju tambal ban dan meninggalkan mobilnya, tiba-tiba ada orang yang meneriaki korban bahwa mobilnya digondol maling.
Ketika mobil dicek, korban kehilangan tas beserta isinya, yakni dana BOS berjumlah Rp 111 juta dan uang pribadi Rp 2 juta.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Utara. Kini kasus masih dalam penyelidikan dan polisi sedang memburu pelaku pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.